Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Senin, Agustus 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Mardani Ali Sera Minta Kasus Mafia Tanah di Indonesia Segera Diatasi

Mardani Ali Sera Minta Kasus Mafia Tanah di Indonesia Segera Diatasi

redaksiBy redaksi1 Mei 2025Updated:12 Juni 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, meminta agar kasus mafia tanah seperti yang terjadi kepada Mbah Tupon di Bantul, Yogyakarta dapat segera diatasi. Pasalnya, fenomena mafia tanah sudah lama menjadi borok dalam sistem pertanahan Indonesia.

Terlebih modus yang dilancarkan pun beragam dari pemalsuan dokumen, rekayasa waris, hingga manipulasi data di kantor pertanahan. Sehingga ia mendorong pemerintah untuk lebih proaktif melindungi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam posisi rentan.

“Pemerintah daerah dan pusat harus menjamin bahwa hak milik yang sah tidak bisa begitu saja digeser oleh tipu daya dokumen,” kata Mardani, dalam keterangan persnya, Kamis, 1 Mei 2025.

Selain itu, mafia tanah juga menjadi pekerjaan rumah untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang merupakan mitra Komisi II DPR, untuk mengusut dan mengembalikan hak atas tanah Mbah Tupon.

“Segera diberi keputusan berkekuatan hukum tetap bagi Mbah Tupon jika semua bukti memang menguatkan Mbah Tupon,” ujar Mardani. Usut tuntas, termasuk investigasi secara menyeluruh dan tegakkan hukum demi keadilan bagi Mbah Tupon,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Mardani, negara tak boleh lambat atau abai dalam melindungi rakyat kecil dari perampasan tanah yang sistematis. Apalagi berbagai instrumen hukum telah tersedia seperti Undang-Undang Pokok Agraria, sistem pendaftaran tanah elektronik, hingga reformasi birokrasi pertanahan.

“Negara perlu menyisir ulang ribuan kasus serupa dan memastikan bahwa mafia tanah tidak memiliki ruang untuk bergerak bebas melalui celah hukum. Negara tidak boleh kalah dari mafia tanah,” tandasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?