Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Minta MK Objektif Dalam Memutus Gugatan Sistem Pemilu

DPR Minta MK Objektif Dalam Memutus Gugatan Sistem Pemilu

redaksiBy redaksi30 Mei 2023Updated:31 Mei 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak sewenang-wenang dalam memutus gugatan proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.

MK diminta objektif dan tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Ya jadi kita tidak akan saling memerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan lebih jauh kewenangan delapan fraksi di Parlemen yang menolak sistem proporsional tertutup. Salah satunya, Habiburokhman sebagai legislator yang duduk di Komisi III berhak menggunakan kewenangannya untuk mengatur kembali anggaran MK.

“Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem coblos partai) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kita juga ada kewenangan,” kata dia.

Bila perlu, kata dia, Habiburokhman akan mendorong Komisi III mengubah Undang-Undang (UU) MK. Komisi yang membidangi hukum itu bahkan tak segan mencabut dan memperbaiki setiap kewenangan MK.

“Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya, akan kita perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi,” tegas dia.

Gugatan sistem proporsional tertutup masih bergulir di MK. Di tengah jalannya persidangan, muncul informasi kebocoran putusan MK atas gugatan tersebut.

Bocoran putusan itu diungkap oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Dia mengeklaim memperoleh informasi jika MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?