Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
  • Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
  • Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
Minggu, Agustus 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Cak Imin Prihatin Perempuan Hindu Ditolak Beribadah di Candi Ijo

Cak Imin Prihatin Perempuan Hindu Ditolak Beribadah di Candi Ijo

redaksiBy redaksi9 Mei 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) turut prihatin atas pengakuan seorang perempuan Hindu yang ditolak masuk ke Candi Ijo, Sleman, DI Yogyakarta untuk beribadah.

“Ya tentu saja kejadian ini memantik keprihatinan kita semua. Prinsip kita kan sudah jelas, setiap warga merdeka untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan itu,” kata Gus Imin di Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.

Namun demikian, ia mengakui bahwa Candi Ijo adalah bagian dari cagar budaya yang dilindungi Undang-undang, yaitu UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sehingga pemanfaatan Candi Ijo harus mengacu pada aturan yang berlaku.

“Ya, Candi Ijo itu bagian bagian cagar budaya yang dilindungi Undang-undang. Memang di satu sisi setiap pemanfaatannya harus mengacu pada aturan yang ada. Karena bagaimanapun Candi Ijo ini aset penting yang harus kita jaga bersama,” tuturnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pengelola harus lebih intensif mensosialisasikan aturan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Tapi kalau konteksnya masyarakat ingin beribadah, seharusnya ya tidak ditolak (oleh pengelola). Prosedurnya pun sebaiknya jangan ribet, toh saya yakin setiap ibadah itu mengandung kebaikan,” tukasnya.

Sebelumnya, viral cerita perempuan Hindu ditolak saat ingin beribadah di Candi Ijo. Akademisi menyoroti dari sisi fungsi cagar budaya. Melalui akun Tiktok @zanzabella666, perempuan bernama Zanzabella itu bercerita bahwa ia sempat tak diizinkan beribadah di Candi Ijo yang berada di Sleman, Yogyakarta.

Saat itu, ia datang pukul 6 sore sementara Candi Ijo sudah tutup operasi. Petugas di Candi Ijo yang disebut Zanzabella sebagai juru kunci mengatakan bahwa Candi Ijo adalah cagar budaya bukan tempat ibadah.

Namun Zanzabella berpendapat, sebagai peninggalan bercorak Hindu, ia seharusnya boleh bersembahyang di sana. Ia sendiri ingin berdoa di depan Lingga Yoni raksasa yang terletak di Mandala Utama Candi Ijo.

Sementara itu, Pihak Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X meminta maaf buntut viral masalah tersebut. BPK menekankan prosedur di Candi Ijo harus ditaati.

“Jadi mohon maaf kalau kami dianggap intoleran, nggak, nggak, (tetap) boleh. Kami ampu semua kepentingan itu. Cuma mohon prosedurnya itu mohon dipenuhi,” kata Kepala BPK Wilayah X Manggar Sari Ayuati saat dihubungi wartawan, Senin, 8 Mei 2023.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

22 Agustus 2026

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?