Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel
  • BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel
  • KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat
  • Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan
  • DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset
  • BNI Gandeng Pajakind, Integrasikan Layanan Perbankan dan Pajak untuk UMKM
  • Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran
  • Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak
Minggu, September 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » RUU Air Minum dan Sanitasi Harus Pastikan Layanan Merata-Berkualitas

RUU Air Minum dan Sanitasi Harus Pastikan Layanan Merata-Berkualitas

redaksiBy redaksi25 Agustus 2026Updated:21 September 2026 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aria Bima menilai penyusunan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak secara merata.

Ini disampaikan Aria dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan agenda penyempurnaan rumusan RUU berdasarkan pemaparan Badan Keahlian DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Aria mengatakan urgensi pengaturan air minum dan sanitasi semakin kuat karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan ketahanan kesehatan masyarakat. Dia menilai tata kelola sumber daya air perlu diintegrasikan dengan standar sanitasi nasional agar pelayanan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Urgensi dari RUU air minum dan sanitasi yang saat ini kita bahas tentunya berakar dari kebutuhan yang mendesak. Mendesaknya antara lain adalah mengintegrasikan tata kelola sumber daya air dengan standar sanitasi nasional untuk mencapai ketahanan kesehatan publik yang berkelanjutan,” kata Aria.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengapresiasi penyusunan RUU yang menggunakan basis data dan masukan dari berbagai pihak, termasuk analisis sentimen media sosial serta telesurvei untuk menangkap pandangan masyarakat.

Namun, Aria menekankan pentingnya memperkuat sisi implementasi agar aturan yang disusun tidak berhenti sebatas dokumen.

“Meskipun basis data yang disajikan sudah sangat kuat, saya berharap keberhasilan implementasi politik ke depan tetap memerlukan satu penajaman dari sisi praktisnya. Agar peraturan ini tidak terhenti pada dokumen saja,” kata dia.

Bagi Aria, aspek infrastruktur harus menjadi perhatian utama karena berkaitan dengan keadilan sosial dalam penyediaan layanan air minum dan sanitasi. Ia menyoroti kebutuhan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah miskin dan terpinggirkan yang masih menghadapi keterbatasan akses air bersih.

“Konsepnya negara tidak boleh membiarkan masyarakatnya di perbatasan atau di daerah miskin terluar tadi hanya sebagai penonton terhadap kemajuan, sementara kita membahas tentang persoalan pengelolaan air minum dan sanitasi,” kata dia.

Aria juga mengingatkan agar RUU tersebut memberikan mandat yang tegas kepada pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan layanan air minum, termasuk di wilayah pelosok, terluar, dan miskin.

Dia mengatakan regulasi harus mampu mengatasi ketimpangan layanan sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan daerah yang sejak awal telah memiliki infrastruktur memadai.

“Jangan sampai undang-undang ini hanya untuk daerah-daerah yang memang sebenarnya tanpa undang-undang ini pun ketersediaan sudah ada, cuma tidak adil atau kurang merata,” ujarnya.

Selain pemerataan akses, Aria menekankan pentingnya menjaga kualitas air. Dia menyinggung keluhan masyarakat mengenai air yang kotor, berbau, hingga layanan yang kerap terhenti. Karena itu, target penyediaan air melalui jaringan perpipaan harus diikuti dengan jaminan kualitas air yang layak bagi masyarakat.

“Target tersebut akan menjadi hiasan statistik belaka jika kualitas air yang sampai ke rumah warga tidak layak dikonsumsi bagi masyarakat,” kata Aria.

Aria pun mendorong agar ketentuan mengenai pengawasan dan sanksi terhadap penyedia layanan yang tidak memenuhi standar kualitas diperkuat dalam RUU. Aria menilai masyarakat harus mendapatkan air minum dengan harga terjangkau tanpa mengorbankan standar kesehatan.

“Kebijakan ini wajib menjamin ketersediaan harga yang murah tanpa pernah mengorbankan standar kesehatan yang layak bagi setiap keluarga di Indonesia,” tegas dia.

DPR
redaksi

Keep Reading

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset

Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran

BNI Dekatkan Layanan Digital dengan Mahasiswa Lewat Jatinangor Music Fest

Penembakan Sopir oleh OPM Mengancam Keselamatan Warga Sipil

Berita Terkini

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

20 September 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?