Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel
  • BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel
  • KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat
  • Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan
  • DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset
  • BNI Gandeng Pajakind, Integrasikan Layanan Perbankan dan Pajak untuk UMKM
  • Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran
  • Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak
Minggu, September 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Syaiful Huda Usul Perlu Dibentuk Lembaga Khusus Pimpin Penanganan Bencana

Syaiful Huda Usul Perlu Dibentuk Lembaga Khusus Pimpin Penanganan Bencana

redaksiBy redaksi24 Agustus 2026Updated:21 September 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengusulkan pembentukan lembaga baru khusus menghadapi bencana alam. Pembentukan itu penting buntut terjadinya gempa M 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Huda ingin lembaga tersebut memiliki kewenangan luas atau bersifat ‘superbody’ dalam menangani bencana. Dia yakin lembaga khusus itu nantinya efektif dan dapat bergerak cepat menangani setiap bencana yang terjadi di Tanah Air.

“Nah, sebenarnya ini isu gagasan lama, karena sekali lagi kita membutuhkan efektivitas kerja yang selain efektif, cepat, terkomando dalam satu pintu gitu oleh sebuah kelembagaan,” kata Huda dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Legislator dari Fraksi PKB itu mengatakan bila selama ini hanya penunjukan langsung kementerian tertentu untuk memimpin satgas ketika terjadi bencana. Salah satu contohnya Kemendagri.

“Kita ingin suatu saat otomatis gitu, lembaga ini yang otomatis memimpin gitu. Memimpin penanganan baik dalam masa tanggap darurat maupun pasca-tanggap darurat,” ucapnya.

Huda mengatakan lembaga itu juga berfungsi untuk mengumpulkan anggaran untuk kedaruratan. Sehingga, anggaran tersebut bisa langsung tersedia ketika terjadi bencana alam.

“Ini saya kira termasuk masukan yang perlu kita apa-kita carikan solusinya ke depan apakah ini pilihan terbaik atau tidak. Tapi saya sendiri merasa ini kelembagaan tunggal untuk mengurusi soal kebencanaan menurut saya penting banget,” katanya.

Huda menyebut yang terjadi selama ini justru memperumit penanganan kebencanaan. Dia mengatakan kementerian terkait harus bergerak lebih dulu membahas anggaran untuk melakukan tugas dan fungsinya dalam penanganan bencana.

Lebih lanjut, Huda juga memastikan lembaga ini akan lebih baik dari satgas bencana. “Tentu ya (lebih baik dari satgas bencana) karena dia secara kelembagaan punya tusi yang kuat bayangannya,” kata dia.

“Punya tusi yang kuat memastikan semua pelaksanaan sudah berada di kelembagaan ini. Relatif agak superbody gitu kelembagaannya. Karena sekali lagi ini negara kita negara yang potensi bencananya tinggi banget,” timpal dia.

Huda juga menekankan jangan sampai ada kendala dana dalam penanganan gempa NTT. Dia menyebut provinsi, kabupaten, dan kota di NTT pastinya punya anggaran terbatas.

“Tadi teman-teman nanya misalnya anggaran di NTT cukup terbatas, kabupaten/kotanya mau nggak mau harus ada keterlibatan penuh dari pusat. Saya kira ini sudah-saya meyakini sudah dipikirkan oleh pemerintah pusat,” kata dia.

Dia mengingatkan jangan sampai dana jadi kendala. “enggak boleh. Jadi jangan sampai anggaran menjadi isu dari kendala penanganan gempa NTT,” katanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset

Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran

BNI Dekatkan Layanan Digital dengan Mahasiswa Lewat Jatinangor Music Fest

Penembakan Sopir oleh OPM Mengancam Keselamatan Warga Sipil

Berita Terkini

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

20 September 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?