Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara

4 Juni 2026

TASPEN: Jumlah Penerima Gaji Ke-13 Naik Menjadi 3,25 Juta Pensiunan

3 Juni 2026

Indonesia Mulai Tinggalkan Pola Ekspor Bahan Mentah Lewat Pabrik Emas Gresik

3 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
  • TASPEN: Jumlah Penerima Gaji Ke-13 Naik Menjadi 3,25 Juta Pensiunan
  • Indonesia Mulai Tinggalkan Pola Ekspor Bahan Mentah Lewat Pabrik Emas Gresik
  • BNI Optimistis Atlet Indonesia Lanjutkan Tren Positif di Indonesia Open 2026
  • Fajar-Fikri dan Alwi Ukir Sejarah, BNI Sukses Antar Semangat Regenerasi PBSI ke Panggung Dunia
  • BNI Perkuat Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia, Alwi Farhan Bersinar di Singapore Open
  • BNI Distribusikan 1.200 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah Indonesia
  • BNI Pastikan Layanan Tetap Andal Selama Libur Panjang Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila
Minggu, Juni 7
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Komitmen RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru

DPR Komitmen RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru

redaksiBy redaksi3 Mei 2026Updated:6 Juni 2026 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk lebih memuliakan profesi guru melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) setara dengan profesi dokter, akuntan, atau insinyur.

Menurutnya, kesejahteraan guru harus ditingkatkan secara signifikan jika sudah dikategorikan sebagai profesi. Hal itu sekaligus menjadi bentuk penghargaan terhadap profesi mulia yang menjadi fondasi lahirnya profesi-profesi lainnya.

“Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia pun berharap ke depannya tidak akan ada lagi kategori PPPK paruh waktu atau PPPK honorer yang selama ini membingungkan dan merugikan para guru.

“Saya harap nanti gak boleh ada lagi PPPK yang paruh waktu, PPPK Honorer, kita pusing juga itu ya. Banyak banget kategorinya, klaster-klasternya itu. Terlalu banyak,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kata Kurniasih, kategori guru yang terlalu banyak dan rumit perlu dirapikan agar lebih jelas dan tidak merugikan tenaga pendidik. Sehingga ia berharap pasal tentang guru sebagai profesi tidak dihapus dalam pembahasan RUU Sisdiknas hingga tahap pengesahan.

“InsyaAllah mudah-mudahan ke depan bisa dirapikan, dan mudah-mudahan pasal ini tidak dihapus sampai disahkannya RUU Sisdiknas. Jadi kita sudah akomodir itu InsyaAllah,” tegasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

My Esti Tegaskan Kualitas Pendidikan Wilayah 3T Harus Jadi Prioritas

Dunia Pendidikan Era Presiden Prabowo Mengalami Kemajuan

Peredaran Kosmetik dan Klinik Kecantikan Ilegal Harus Ditindak Tegas

Kolaborasi Buruh dan Pengusaha Kunci Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Berita Terkini

BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara

4 Juni 2026

TASPEN: Jumlah Penerima Gaji Ke-13 Naik Menjadi 3,25 Juta Pensiunan

3 Juni 2026

Indonesia Mulai Tinggalkan Pola Ekspor Bahan Mentah Lewat Pabrik Emas Gresik

3 Juni 2026

BNI Optimistis Atlet Indonesia Lanjutkan Tren Positif di Indonesia Open 2026

1 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?