Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Komisi III DPR Panggil Kejari Mataram-Batam Terkait Kasus Radiet dan ABK Fandi

26 Februari 2026

Willy Aditya Soroti Implementasi Program Desa Binaan Ditjen Imigrasi

26 Februari 2026

Martin Manurung: Perlu Kebijakan Tegas untuk Wilayah Terdampak Bencana

26 Februari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Komisi III DPR Panggil Kejari Mataram-Batam Terkait Kasus Radiet dan ABK Fandi
  • Willy Aditya Soroti Implementasi Program Desa Binaan Ditjen Imigrasi
  • Martin Manurung: Perlu Kebijakan Tegas untuk Wilayah Terdampak Bencana
  • Oleh Soleh Tegaskan Keselamatan WNI di Meksiko Harus jadi  Prioritas
  • Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Perhatikan Keberadaan WNI di Meksiko
  • Saadiah Desak Tiket Gratis Kapal Dibagi Adil Ke Indonesia Timur
  • Sahroni: Pemecatan Bripda MA Permudah Pemidanaan
  • Habibruokhman Apresiasi Pemecatan Bripda MS
Jumat, Februari 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Willy Aditya Soroti Implementasi Program Desa Binaan Ditjen Imigrasi

Willy Aditya Soroti Implementasi Program Desa Binaan Ditjen Imigrasi

redaksiBy redaksi26 Februari 2026Updated:27 Februari 2026 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyoroti implementasi Program Desa Binaan yang digagas Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat edukasi keimigrasian hingga ke tingkat desa.

Ia pun menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi program tersebut.

“Kita dorong partisipasi kolaboratif. Stakeholder daerah perlu dilibatkan secara aktif, bergandengan tangan, sehingga keterbatasan anggaran dan SDM dapat diatasi bersama,” kata Willy, dalam keterangan persnya, dikutip Kamis, 26 Februari 2026.

Karena menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar tujuan utama program pencegahan TPPO, perlindungan PMI, serta penguatan pengawasan keimigrasian dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung penguatan dan perluasan Program Desa Binaan Imigrasi. Namun, tetap harus dilakukan secara bertahap, transparan, dan berbasis kebutuhan daerah.

Diketahui, Program Desa Binaan dilaksanakan melalui penugasan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Program tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur dokumen keimigrasian, pengawasan warga negara asing (WNA), pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

DPR
redaksi

Keep Reading

Komisi III DPR Panggil Kejari Mataram-Batam Terkait Kasus Radiet dan ABK Fandi

Martin Manurung: Perlu Kebijakan Tegas untuk Wilayah Terdampak Bencana

Oleh Soleh Tegaskan Keselamatan WNI di Meksiko Harus jadi  Prioritas

Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Perhatikan Keberadaan WNI di Meksiko

Saadiah Desak Tiket Gratis Kapal Dibagi Adil Ke Indonesia Timur

Sahroni: Pemecatan Bripda MA Permudah Pemidanaan

Berita Terkini

Komisi III DPR Panggil Kejari Mataram-Batam Terkait Kasus Radiet dan ABK Fandi

26 Februari 2026

Martin Manurung: Perlu Kebijakan Tegas untuk Wilayah Terdampak Bencana

26 Februari 2026

Oleh Soleh Tegaskan Keselamatan WNI di Meksiko Harus jadi  Prioritas

25 Februari 2026

Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Perhatikan Keberadaan WNI di Meksiko

25 Februari 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?