Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Minggu, Maret 29
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Aziz Subekti: Kebijakan One Map Policy Momentum Selesaikan Konflik Desa-Hutan

Aziz Subekti: Kebijakan One Map Policy Momentum Selesaikan Konflik Desa-Hutan

redaksiBy redaksi12 Februari 2026Updated:26 Februari 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI Aziz Subekti menilai kebijakan One Map Policy merupakan momentum tepat untuk menyelesaikan konflik antara desa dan kawasan hutan yang terjadi di berbagai daerah Tanah Air.

Konflik antara desa dan kawasan hutan terjadi akibat penataan ruang yang lebih mendahulukan peta dan administrasi dibandingkan realitas sosial masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

“One Map Policy memberi kesempatan untuk membalik urutan itu. Bukan dengan menambah peta baru, melainkan dengan keberanian mengakui bahwa keadilan ruang tidak dimulai dari meja gambar, tetapi dari pengakuan jujur atas kehidupan yang sejak lama telah ada dan menunggu diselesaikan,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria itu menyatakan konflik desa dan kawasan hutan bukan disebabkan oleh niat buruk masyarakat atau ketidaktaatan terhadap hukum, melainkan urutan kebijakan yang terbalik.

“Konflik desa dan kawasan hutan bermula, bukan dari niat buruk warga, bukan pula dari ketidaktaatan hukum, melainkan dari urutan yang terbalik, ketika peta datang lebih dulu, sementara desa dipaksa menyesuaikan diri belakangan,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan kawasan hutan sejak masa kolonial hingga pascakemerdekaan kerap dilakukan melalui pendekatan administratif, tanpa diiringi verifikasi sosial di lapangan.

Sehingga, kata dia, kondisi ini menyebabkan banyak desa yang telah lama berdiri malah dianggap berada di dalam kawasan hutan.

Berdasarkan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI pada 9 Februari 2026, dari 83.462 desa di Indonesia terdapat 36.095 desa yang di dalam wilayahnya mencakup kawasan hutan.

Sebanyak 7.308 desa di antaranya tercatat memiliki permukiman, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang secara spasial berada di kawasan hutan dengan luas sekitar 177 ribu hektare.

Azis menyebutkan meskipun sebagian wilayah tersebut telah diselesaikan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH), masih terdapat lebih dari 107 ribu hektare yang belum memperoleh kepastian hukum.

“Ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bersifat struktural dan bukan kasus per kasus. Desa-desa itu telah lama hidup sebelum negara menyelesaikan penataan ruangnya,” kata Azis.

DPR
redaksi

Keep Reading

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral

RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi

Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP

Habiburokhman: Anggaran MBG Sudah Disepakati Tinggal Diawasi

Pemerintah Diminta Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Konflik Timur Tengah

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?