Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Ketua Banggar Beri Masukan Demi Kelanjutan Kepemimpinan OJK

Ketua Banggar Beri Masukan Demi Kelanjutan Kepemimpinan OJK

redaksiBy redaksi1 Februari 2026Updated:25 Februari 2026 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyambut baik kelanjutan kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yamg kini dipimpin Friderica Widyasari Dewi selaku Ketua dan Wakil Ketua OJK, serta Hasan Fawzi pemegang kendali Kepala Eksekutif Pasar Modal sekaligus merangkap jabatan lama.

Pihaknya yakin, kelanjutan pimpinan OJK saat ini mampu melanjutkan kepemimpinan di OJK dengan baik. Ia juga memberikan sejunlah masukan menjadi pertimbangan pimpinan, salah satunya kembali membangun kepercayaan pasar.

“Salah satu fondasi utama kepercayaan pasar, bahwa OJK harus tetap independen, dan profesional dalam setiap pengambilan keputusannya. Dilain pihak, pemerintah dan DPR harus menopang posisi independensi OJK sebagai harga mati,” kata Said, dalam keterangan persnya, Minggu, 1 Februari 2026.

“Dengan demikian pemerintah dan DPR membatasi diri untuk berbicara, apalagi mengambil tindakan diranah kewenangan OJK, maupun Bank Indonesia. Posisi pemerintah dan DPR hanya sebatas memberikan masukkan, bukan penilaian,” imbuhnya.

Kemudian, pada aspek teknis kebijakan, pihaknya meminta OJK agar  memberi porsi lebih besar untuk kebijakan free float. Namun, ia juga menyambut baik pemberlakuan free float oleh OJK dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dan secara bertahap terus diperluas.

Selanjutnya, Said meminta agar OJK msmberikan informasi yang lebih luas tentang kepemilikan di pasar saham dari semua emiten yang melantai di bursa. Termasuk membuk pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner) agar lembaga pemeringkat seperti MSCI bisa menakar tingkat risiko emiten tersebut.

Keempat, pihaknya berharap OJK dapat menjadi penanggungjawab untuk mengendalikan aksi goreng menggoreng saham (coordinated trading behaviour) yang medistorsi harga saham, dengan berbagai upaya penegakkan hukum yang menyangkut kegiatan di pasar modal.

“Apabila dalam proses penegakkan hukum tersebut OJK membutuhkan aparat penegak hukum lain untuk meminta bantuan, maka sepenuhnya hal itu dalam komando OJK. Hal ini semata mata juga untuk menjaga indepedensi OJK sebagai otoritas tertinggi di lembaga keuangan,” ungkapnya.

Said juga mendukung pemberlakuan ketentuan yang mengatur kerja sama perusahaan efek dengan pegiat media sosial, serta penyedia jasa teknologi. Keduanya harus mendapatkan sertifikasi dari OJK untuk memastikan asas kepatuhan, dan etik pada seluruh ketentuan pada kegiatan perdagangan saham di bursa.

Keenam, OJK diminta mengevaluasi kegiatan perusahaan asuransi yang menempatkan iuran pemegang polis ke pasar saham sampai 20 persen. Pasalnya, tindakan itu membawa risiko spekulasi tinggi, karena banyak kasus fraud di sejumlah perusahaan asuransi yang gagal bayar terhadap para pemegang polis.

Terakhir, Said menilai OJK perlu mengkaji risiko atas penempatan dana pensiun pada sejumlah saham dan obligasi. Karena dana pensiun menjadi andalan penyedia likuiditas domestik.

“Muncul resiko ketika asing keluar, dan pelaku pasar repo menjaminkan saham dan obligasi dari dana pensiun. Akibatnya, ketika portofolio nilainya turun, otomatis nilai jaminan repo juga menurun, dengan demikian muncul persoalan likuiditas,” tuturnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?