Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Pemberlakuan KUHP Baru

redaksiBy redaksi13 Januari 2026 DPR Tidak ada komentar4 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR RI hari ini resmi membuka masa persidangan setelah menjalani reses sejak pertengahan Desember 2025 lalu. Saat membuka masa sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal sejumlah isu termasuk pentingnya mitigasi bencana alam.

Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 digelar dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Puan memimpin langsung Rapat Paripurna ini didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Rapat Paripurna beragendakan tunggal yakni Pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Di awal pidatonya, Puan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR yang baru saja selesai menjalani masa reses di daerah pemilihan masing-masing.

“Mendengar dan menerima amanah dari konstituen yang kemudian harus kita tindak lanjut melalui fungsi DPR RI,” kata Puan.

Puan juga mengucapkan selamat merayakan Natal bagi Anggota DPR RI dan masyarakat Indonesia yang merayakannya serta Selamat Tahun Baru 2026. Ia berharap tahun 2026 dapat membawa kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi negeri dan seluruh rakyat Indonesia.

Puan pun menyinggung perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini yang dijalani di tengah berbagai bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di tanah air.

“Kondisi ini mengajak kita untuk merayakannya dengan penuh kesederhanaan, kepekaan, serta kepedulian yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang sedang menghadapi masa sulit,” tuturnya.

Dengan semangat yang mengiringi Tahun Baru 2026, Puan mengajak semua pihak untuk memaknainya sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas, meneguhkan nilai gotong royong, dan menumbuhkan kepedulian sosial.

“Sehingga kita dapat bangkit bersama, saling menguatkan dalam harapan, serta menumbuhkan optimisme untuk melangkah menuju masa depan Indonesia yang lebih baik,” lanjut Puan.

Dalam menjawab harapan rakyat untuk meraih kehidupan dan kesejahteraan yang semakin baik di tahun 2026, Puan menegaskan komitmen DPR dalam memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan penuh empati.

“DPR RI akan terus berupaya menghadirkan kebijakan negara yang dapat memajukan kualitas kehidupan rakyat,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan lalu berbicara soal berbagai tantangan dalam pembangunan nasional, yang menuntut peran aktif dan tanggung jawab politik DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tantangan tersebut antara lain meliputi pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang masih memerlukan reformasi struktural agar lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Kemudian juga tantangan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi global, digitalisasi, dan ekonomi hijau. Selanjutnya terkait dengan penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Tantangan lainnya yang disinggung Puan adalah mengenai pemerataan pembangunan antar wilayah guna mengurangi kesenjangan dan memperkuat persatuan nasional, peningkatan kualitas pelayanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan perumahan, hingga penanganan isu sosial dan politik secara bijaksana demi menjaga stabilitas, persatuan, dan kohesi nasional.

“Mitigasi perubahan iklim serta perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap generasi masa depan, dan berbagai tantangan lainnya,” tambah Puan.

Untuk menghadapi kompleksitas tantangan tersebut, Puan menyatakan DPR RI memiliki peran konstitusional yang sangat strategis melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Oleh karena itu, diperlukan kebijakan negara, Pemerintah dan DPR RI, yang dirancang dengan prioritas dan strategi yang optimal di tengah keterbatasan ruang fiskal,” ujarnya.

“DPR RI akan memastikan bahwa setiap kebijakan dan alokasi anggaran negara benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, mendorong keadilan sosial, serta menjamin keberlanjutan pembangunan nasional,” sambung Puan.

Lebih lanjut, Puan berbicara soal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, UU No 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang mulai berlaku awal tahun ini.

“Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi Bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum,demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.

Puan mengatakan, pada  masa persidangan ini DPR bersama Pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati bersama dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” jelas Puan.

Adanya pendalaman materi, proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR RI yang perlu diselaraskan secara cermat, kata Puan, sering kali membutuhkan waktu lebih panjang.

“Sehingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil danbermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional,” sebutnya.

Pada pembukaan masa sidang DPR ini juga dilakukan pelantikan Anggota DPR RI pengganti antarwaktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Golkar Dapil Kalimantan Tengah, Bias Layar sebagai pengganti Mukhtarudin yang kini menjabat Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?