Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Usulkan Pengawasan Jual Beli Tanah di Wilayah Terdampak Bencana

DPR Usulkan Pengawasan Jual Beli Tanah di Wilayah Terdampak Bencana

redaksiBy redaksi25 Desember 2025Updated:6 Januari 2026 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengusulkan adanya moratorium dan pengawasan ketat terhadap jual beli tanah di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra.

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk melindungi korban bencana agar tidak kehilangan hak atas tanahnya karena tekanan ekonomi atau ketidakjelasan status lahan.

Karena salah satu persoalan paling serius pascabencana adalah hilangnya batas dan identitas bidang tanah. Patok batas bisa hilang atau bergeser, kontur tanah berubah karena ambles, retak, atau terangkat.

“Kondisi ini sangat dirasakan terutama petani,” kata Indrajaya, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 21 Desember 2025.

“Batas sawah hilang, sehingga tanah tidak bisa diukur ulang dan berpotensi memicu sengketa antarwarga. Kalau ini tidak segera ditangani, konflik agraria di tingkat lokal bisa meningkat,” tegasnya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menggratiskan pengurusan sertifikat tanah bagi masyarakat penyintas bencana Sumatra yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat bencana.

“Sertifikat gratis bagi korban bencana adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak dasar rakyat. Negara tidak boleh absen,” ungkapnya

“Dalam situasi bencana, urusan pertanahan harus menjadi bagian dari pemulihan, bukan sumber masalah baru,” kata Indrajaya menambahkan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?