Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Dorong Pembentukan Tim Khusus Pembasmi Sindikat Penculikan Anak

DPR Dorong Pembentukan Tim Khusus Pembasmi Sindikat Penculikan Anak

redaksiBy redaksi15 November 2025Updated:10 Desember 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mendorong pembentukan tim khusus untuk menangani kasus penculikan dan perdagangan anak. Sinkronisasi dan kerja sama lintas lembaga diperlukan guna menyelidiki jaringan tersebut.

“Tim khusus bisa dibentuk untuk menyelidiki sindikat-sindikat adopsi ilegal yang menggunakan platform digital,” kata Singgih dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 15 November 2025.

Singgih juga mendorong agar isu penculikan dan perdagangan anak menjadi prioritas legislasi dan pengawasan. Semua pihak harus bergerak cepat mengatasi maraknya kasus penculikan.

“Kasus yang muncul di permukaan, seperti hilangnya balita Bilqis, kemungkinan hanya sebagian kecil dari potensi kejahatan yang lebih sistemik dan tersembunyi,” katanya.

Dia menilai peristiwa penculikan ini disebabkan sistem perlindungan anak di Indonesia yang masih rentan dieksploitasi. “Penculikan anak bukan masalah lokal atau insidental, ini adalah peringatan serius bahwa sistem kita rentan dieksploitasi,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan DPR RI dan pemerintah perlu memperkuat regulasi media sosial. Singgih menilai kasus penculikan terjadi karena adanya celah pada regulasi digital.

“Pemerintah bersama Komisi I dan Komunikasi dan Informatika harus segera melakukan evaluasi regulasi platform digital. Media sosial harus bertanggung jawab atas konten ‘adopsi ilegal’ dan transaksi anak, serta memperkuat kanal pengaduan yang responsif dan transparan,” kata dia.

Di samping dari itu, Singgih mengatakan orang tua juga harus mendapatkan edukasi literasi digital. Menurutnya, korban penculikan juga harus mendapatkan pendampingan psikologis jangka panjang.

“DPR bisa mendorong penganggaran khusus untuk layanan rehabilitasi dan pendampingan hukum bagi mereka, serta memperkuat sistem pendataan korban agar bisa di-track dan dipantau,” kata dia.

Lebih lanjut, Singgih meminta adanya transparansi data terkait kasus penculikan dan perdagangan anak. Dia menilai hal itu agar upaya pencegahan dapat dilakukan efektif.

“Jumlah laporan, modus yang paling umum, hasil penanganan, dan rekomendasi penindakannya (dirilis). Dengan data yang jelas, kebijakan pencegahan bisa lebih efektif,” kata dia.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan balita 4 tahun bernama Bilqis yang hilang di Makassar dan ditemukan usai hampir seminggu di Jambi. Bilqis merupakan korban penculikan yang dijual ke suku anak dalam di Jambi dengan surat palsu.

Selain Bilqis, ada pula kasus bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sudah hilang selama 8 bulan lamanya. Sampai saat ini keberadaan Alvaro masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?