Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Kunjungi Unej, DPR Serap Aspirasi Soal RUU Sisdiknas

Kunjungi Unej, DPR Serap Aspirasi Soal RUU Sisdiknas

redaksiBy redaksi7 November 2025Updated:9 Desember 2025 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi X DPR RI menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Universitas Jember (Unej). Mereka datang untuk menyerap aspirasi terkait revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Kunjungan kerja itu bertujuan menjaring masukan substantif dari pemangku kepentingan pendidikan tinggi terkait penyusunan revisi RUU Sisdiknas,” kata Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya di Kabupaten Jember, Jumat, 7 November 2025.

Dalam revisi UU itu, Komisi X DPR RI menggunakan metode kodifikasi yang dimaksudkan untuk menyatukan berbagai regulasi pendidikan yang selama ini tersebar, seperti UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ke dalam satu dokumen hukum yang terintegrasi dan sistematis.

“Kami melihat beberapa persoalan dasar bahwa pendidikan kita masih terjadi kesenjangan dan kekerasan dimana-mana, sehingga harus dilakukan pembaruan peraturan karena persoalan yang dihadapi akan terus berubah,” ucapnya.

Hetifah berharap ke depan revisi RUU tersebut menjadi jalan keluar agar hukum yang ada terkait pendidikan itu lebih utuh, efisien dan juga lebih mudah diterapkan oleh semua pihak.

“Revisi itu juga diperlukan untuk menyatukan berbagai regulasi pendidikan yang selama ini terpisah dan sering tumpang tindih,” katanya.

Sementara itu, Rektor Unej Iwan Taruna menyambut baik kunjungan Komisi X DPR RI dan menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas.

“Kami semua yang duduk di sini punya komitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan DPR RI dalam penguatan Sistem Pendidikan Nasional dengan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan pendidikan seperti guru, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun masyarakat luas,” ucapnya.

Dia menjelaskan Unej punya tanggung jawab moral untuk memberi masukan dalam perbaikan dan penyempurnaan RUU Sisdiknas agar pendidikan di Indonesia semakin lebih baik.

“Saya berharap dalam momentum kali ini, dapat memperkuat sinkronisasi sistem pendidikan nasional agar pendidikan tidak hanya sekadar melahirkan tenaga kerja, tapi juga menjadi kunci pembangunan budaya bangsa,” katanya.

Acara kunjungan itu dikemas dalam diskusi yang mempertemukan Komisi X DPR RI dengan Rektor Unej dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi di wilayah Jember dan Jawa Timur.

Peserta diskusi selain dari internal Unej, juga diikuti perwakilan perguruan tinggi negeri (PTN) di Jember yakni Direktur Polije dan Rektor UIN KHAS, kemudian perwakilan perguruan tinggi swasta (PTS), yakni Rektor Universitas Muhammadiyah Jember dan Rektor Universitas Moch. Sroedji Jember.

Tidak hanya itu, PTN kedinasan seperti Poltekes Kemenkes di Jember juga hadir, kemudian Kepala LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, perwakilan Asosiasi Dosen Indonesia wilayah Jawa Timur dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) wilayah Jawa Timur.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?