Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Kunjungi Unej, DPR Serap Aspirasi Soal RUU Sisdiknas

Kunjungi Unej, DPR Serap Aspirasi Soal RUU Sisdiknas

redaksiBy redaksi7 November 2025Updated:9 Desember 2025 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi X DPR RI menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Universitas Jember (Unej). Mereka datang untuk menyerap aspirasi terkait revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Kunjungan kerja itu bertujuan menjaring masukan substantif dari pemangku kepentingan pendidikan tinggi terkait penyusunan revisi RUU Sisdiknas,” kata Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya di Kabupaten Jember, Jumat, 7 November 2025.

Dalam revisi UU itu, Komisi X DPR RI menggunakan metode kodifikasi yang dimaksudkan untuk menyatukan berbagai regulasi pendidikan yang selama ini tersebar, seperti UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ke dalam satu dokumen hukum yang terintegrasi dan sistematis.

“Kami melihat beberapa persoalan dasar bahwa pendidikan kita masih terjadi kesenjangan dan kekerasan dimana-mana, sehingga harus dilakukan pembaruan peraturan karena persoalan yang dihadapi akan terus berubah,” ucapnya.

Hetifah berharap ke depan revisi RUU tersebut menjadi jalan keluar agar hukum yang ada terkait pendidikan itu lebih utuh, efisien dan juga lebih mudah diterapkan oleh semua pihak.

“Revisi itu juga diperlukan untuk menyatukan berbagai regulasi pendidikan yang selama ini terpisah dan sering tumpang tindih,” katanya.

Sementara itu, Rektor Unej Iwan Taruna menyambut baik kunjungan Komisi X DPR RI dan menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas.

“Kami semua yang duduk di sini punya komitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan DPR RI dalam penguatan Sistem Pendidikan Nasional dengan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan pendidikan seperti guru, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun masyarakat luas,” ucapnya.

Dia menjelaskan Unej punya tanggung jawab moral untuk memberi masukan dalam perbaikan dan penyempurnaan RUU Sisdiknas agar pendidikan di Indonesia semakin lebih baik.

“Saya berharap dalam momentum kali ini, dapat memperkuat sinkronisasi sistem pendidikan nasional agar pendidikan tidak hanya sekadar melahirkan tenaga kerja, tapi juga menjadi kunci pembangunan budaya bangsa,” katanya.

Acara kunjungan itu dikemas dalam diskusi yang mempertemukan Komisi X DPR RI dengan Rektor Unej dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi di wilayah Jember dan Jawa Timur.

Peserta diskusi selain dari internal Unej, juga diikuti perwakilan perguruan tinggi negeri (PTN) di Jember yakni Direktur Polije dan Rektor UIN KHAS, kemudian perwakilan perguruan tinggi swasta (PTS), yakni Rektor Universitas Muhammadiyah Jember dan Rektor Universitas Moch. Sroedji Jember.

Tidak hanya itu, PTN kedinasan seperti Poltekes Kemenkes di Jember juga hadir, kemudian Kepala LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, perwakilan Asosiasi Dosen Indonesia wilayah Jawa Timur dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) wilayah Jawa Timur.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?