Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Rabu, Juni 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Martin Daniel Ingatkan Beribadah Harus Dijamin Negara

Martin Daniel Ingatkan Beribadah Harus Dijamin Negara

redaksiBy redaksi24 Oktober 2025Updated:16 November 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menegaskan kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang harus dijamin oleh negara dan dihormati oleh semua pihak, termasuk pengembang perumahan.

Ini disampaikan Daniel merespons masalah pengembang perumahan di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang menolak membuka akses warga menuju musala yang berada di luar kawasan perumahan. Akibatnya, warga harus memutar cukup jauh untuk beribadah.

“Soal kebebasan beragama ini sangat-sangat sensitif,” kata Martin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Dia mengingatkan penataan kawasan hunian tidak boleh membatasi akses warga terhadap tempat ibadah. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan kebebasan masyarakat untuk beribadah.

Dia menambahkan praktik serupa pernah terjadi di daerah lain di mana pengembang memberikan akses bagi rumah ibadah yang berdampingan dengan kompleks perumahan, tanpa menimbulkan konflik sosial. Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu berharap solusi yang diambil di Bekasi dapat mencontoh pendekatan inklusif tersebut.

“Hal seperti ini bisa dilakukan. Karena itu, saya ingatkan jangan terlalu kaku untuk hal-hal yang begini,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menilai bahwa penyelesaian masalah warga dan pengembang harus mengedepankan tiga prinsip utama hukum, yakni kemanfaatan, kepastian, dan keadilan. Dia menilai pendekatan yang adil dan berorientasi sosial menjadi kunci untuk menjaga keharmonisan masyarakat.

“Saya menilai bahwa apa yang disarankan oleh Pak Bupati masuk dalam konteks keadilan, dalam konteks manfaat, dan terutama kita harus menjaga masalah sosial masyarakat,” kata Adang.

Dia juga mengingatkan agar konflik tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut, karena berpotensi memperuncing persoalan sosial di kemudian hari.

“Jangan gara-gara masalah seperti ini, harapan masyarakat untuk hidup tenang justru terganggu. Nanti permasalahan sosial akan terus berkembang,” katanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?