Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Siti Mukaromah Dorong Penyusunan Aturan Turunan UU Kepariwisataan

Siti Mukaromah Dorong Penyusunan Aturan Turunan UU Kepariwisataan

redaksiBy redaksi21 Oktober 2025Updated:16 November 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mendorong adanya tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Kepariwisataan. Salah satunya dengan segera menyusun aturan turunan dari payung hukum tersebut.

Dia mengatakan undang-undang baru itu merupakan langkah strategis dalam memperkuat sektor pariwisata nasional sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Seperti peraturan [emerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, dan sebagainya. Sebab UU Kepariwisataan menjadi salah satu jalan bagi penguatan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Siti di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Menurut dia, pengesahan UU Kepariwisataan merupakan bentuk komitmen pemerintah dan DPR untuk memperkuat perekonomian rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Dia menilai salah satu poin yang perlu diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) adalah tentang pungutan wisatawan asing. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan sektor pariwisata nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pungutan wisatawan asing nantinya bukan hanya untuk memperkuat perekonomian negara, tetapi juga untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata,” katanya.

Selain itu, Legislator dari Fraksi PKB ini mengungkapkan bahwa salah satu perubahan besar dalam regulasi ini adalah pengelolaan sektor pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan pengusaha, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar destinasi wisata.

UU itu, kata dia, memberikan prioritas kepada masyarakat lokal untuk ikut terlibat dalam pengelolaan pariwisata, baik sebagai pekerja, mitra, maupun melalui sistem berbagi hasil.

“Ekosistem pariwisata, termasuk UMKM, kini semakin menunjukkan semangat ekonomi gotong royong sesuai asas kekeluargaan,” katanya.

Untuk itu, dia memandang pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab dalam perencanaan serta pengelolaan destinasi wisata yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Prinsip pariwisata berkelanjutan harus menjadi dasar utama pengelolaan destinasi alam.

Siti pun menjelaskan beberapa hal lain yang diatur dalam UU itu, antara lain pembagian tugas dan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola pariwisata, hingga soal pendanaan yang menjelaskan sumber-sumber pendanaan pariwisata dan mekanisme alokasinya agar adil, efisien, dan akuntabel.

“Tidak akan ada lagi destinasi wisata alam yang mangkrak setelah tidak menghasilkan keuntungan. Semua harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?