Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Hormati Putusan MK Soal Lembaga Pengawas ASN Independen dalam Revisi UU ASN

DPR Hormati Putusan MK Soal Lembaga Pengawas ASN Independen dalam Revisi UU ASN

redaksiBy redaksi18 Oktober 2025Updated:16 November 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perintah membentuk lembaga independen pengawas aparatur sipil negara (ASN) akan dijadikan sebagai masukan dalam revisi Undang-Undang ASN.

“Tentu Komisi II DPR RI menghormati putusan MK. Hal ini akan menjadi salah satu masukan dalam revisi UU ASN yang saat ini sudah teragendakan dalam prolegnas prioritas yang disepakati antara DPR dan pemerintah,” kata Rifqi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

Dia menjelaskan sejak dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap sistem merit dalam birokrasi sejatinya dijalankan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, dengan adanya Putusan MK Nomor Nomor 121/PUU-XXII/2024 yang diucapkan pada Kamis, 16 Oktober 2025, Rifqi sependapat bahwa perlu dibentuk lembaga independen baru yang berfungsi secara otonom.

“Dengan adanya putusan MK ini, kita semua wajib mengikhtiarkan hadirnya satu lembaga baru yang bertugas secara otonom untuk memastikan bagaimana seluruh proses mulai dari pengangkatan, mutasi, rotasi, demosi, promosi, sampai dengan pemberhentian ASN dapat dilakukan dengan baik,” katanya.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem juga mengatakan Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang melakukan kajian mendalam terkait dua hal penting dalam revisi UU ASN.

Pertama, memastikan sistem meritokrasi diterapkan secara merata di seluruh Indonesia tanpa kesenjangan antara ASN pusat dan daerah.

“Tidak boleh lagi ada kejomplangan ASN di daerah satu dengan daerah lain, maupun ASN di pemerintahan daerah dengan kementerian lembaga,” katanya.

Kedua, menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh ASN untuk menduduki jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah. Dia menambahkan Komisi II DPR RI berkomitmen agar niat baik dalam menjaga profesionalitas ASN sejalan dengan semangat putusan MK, terutama untuk mencegah politisasi birokrasi menjelang pemilu maupun pilkada.

“Sehingga niat baik Komisi II DPR RI dengan kehendak putusan MK ini memiliki keinginan yang sama,” kata Rifqi.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?