Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Firman Soebagyo Ingatkan Pemerintah Soal RUU Dwi Kewarganegaraan

Firman Soebagyo Ingatkan Pemerintah Soal RUU Dwi Kewarganegaraan

redaksiBy redaksi15 September 2025Updated:9 Oktober 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah hati-hati dalam mengusulkan revisi Undang-Undang Kewarganegaraan. Apalagi, RUU ini nantinya mengatur perlakuan khusus bagi seseorang yang memiliki status lebih dari satu negara secara bersamaan atau dwi kewarganegaraan.

Demikian disampaikan Firman merespons adanya usulan pemerintah melalui Kementerian Hukum agat RUU Kewarganegaraan masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) sebagai RUU prioritas 2025. Firman memastikan DPR akan melakukan pembahasan terkait baik dan buruknya payung hukum tersebut.

“Yang perlu kita lakukan adalah kehati-hatian dalam membuat undang undang. Jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya tidak produktif dan kepentingan-kepentingan yang sifatnya negatif. Itu harus kita hati-hati. Kan Pak Presiden sudah mengatakan seperti itu,” kata Firman dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Menurut Firman, DPR akan melihat seperti apa draf rancangan dari RUU tersebut. “Ini kan masih baru usulan perlu kajian dan pembahasan lebih lanjut. Kita lihat seperti apa subtansi dalam undang-undang itu,” kata dia.

Kendati begitu, politisi senior Partai Golkar itu menegaskan pada prinsipnya DPR akan membahas usulan tersebut kalau memang baik untuk Indonesia. 

“Kan baru usulan. Saya kira masih jauh lah kan masih menjadi usulan dari Pemerintah. Namun diliat dulu positif dan negatifnya apa,” tegas legislator dapil Jateng III ini.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui keinginan pemerintah untuk mengusulkan RUU Kewarganegaraan untuk dibahas. Alasannya, karena marak kasus WNI ilegal di negara lain. 

Supratman mengusulkan dalam RUU ini mengatur keistimewaan kewarganegaraan ganda bagi seorang ilmuwan, dokter, ahli nuklir yang dibutuhkan oleh RI.

“Pemerintah akan mengusulkan di dalam undang-undang kewarganegaraan ini supaya ada perlakuan khusus untuk dwi kewarganegaraan terhadap orang orang yang memang kita butuhkan,” kata Supratman.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?