Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal
  • KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI
  • Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral
  • MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat
  • Bambang Patijaya: Hilirisasi MIND ID Bantu Tingkatkan Ekonomi Negara
  • Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI
  • Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
  • Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI
Jumat, September 12
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda ยป Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

redaksiBy redaksi22 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut ada sepuluh masalah utama dalam sistem pendidikan nasional yang harus diatasi melalui Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan.

Ini disampaikan Hetifah dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Memaksimalkan Poin Penting Undang-Undang (UU) Tentang Sistem Pendidikan Nasional Untuk Pendidikan Yang Merata’.

Menurut dia, diskusi terkait RUU Sisdiknas  berlangsung intensif, seiring antusiasme anggota terhadap draf naskah akademik yang baru disampaikan ke komisi pendidikan DPR RI. Hetifah menyatakam payung hukum ini merupakan hasil dari serangkaian dialog panjang dengan publik, termasuk kunjungan ke berbagai daerah.

“Dan tentunya juga, masukan tertulis dari stakeholders, serta konsultasi bersama kementerian terkait. Kami telah menyusun draft awal yang mencoba menjawab problem mendasar pendidikan kita,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Hetifah juga membeberkan beberapa persoalan utama yang diidentifikasi dalam penyusunan RUU Sisdiknas.

Pertama, ketimpangan dan fragmentasi tata kelola pendidikan nasional.

Kedua, belum optimalnya realisasi alokasi anggaran 20 persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan.

Ketiga, ketimpangan pengakuan dan pendanaan bagi pendidikan keagamaan serta pendidikan non-formal, termasuk PAUD non-formal.

Keempat, ketidaksesuaian kurikulum antar jenjang pendidikan dan lemahnya sistem penjaminan mutu.

Kelima, perlunya evaluasi terhadap standar pendidik dan reformasi sistem akreditasi pendidikan. Keenam, ketidakjelasan status pendidik non-formal seperti tutor PAUD dan lembaga kursus.

DPR
redaksi

Keep Reading

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

Bambang Patijaya: Hilirisasi MIND ID Bantu Tingkatkan Ekonomi Negara

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI

Inna Amania Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Penyelanggaraan Haji

Berita Terkini

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025

MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat

8 Agustus 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?