Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Senin, Agustus 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Zulfikar Arse: Penambahan Usia Pensiun ASN Harus Punya Dasar Jelas

Zulfikar Arse: Penambahan Usia Pensiun ASN Harus Punya Dasar Jelas

redaksiBy redaksi24 Mei 2025Updated:12 Juni 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengingatkan agar usulan kenaikan batas masa pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan KORPRI harus punya dasar yang jelas.

Dia mengatakan dasar yang jelas itu harus menempuh proses riset. Menurutnya, masalah-masalah yang dialami ASN harus dicari tahu akar masalahnya untuk mengambil solusi.

“Semua negara maju itu setiap kebijakannya, setiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu berdasarkan riset,” kata Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyatakan sejauh ini belum ada pembicaraan untuk memuat perubahan batas usia pensiun ASN dalam Rancangan Undang-Undang tentang ASN yang akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.

Zulfikar juga mengkritik adanya usulan tersebut karena akan berdampak terhadap regenerasi angkatan kerja yang lebih produktif. Jika ASN meminta perpanjangan masa pensiun, kata dia, bagaimana nasib generasi muda dan anak cucu di masa depan.

Dia mengatakan Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Dengan banyaknya masyarakat usia produktif, mereka pun membutuhkan tujuan untuk bekerja.

“Anak cucu kita kan butuh kerjaan juga, mau ditempatkan di mana? Kita tentu harus lebih peduli sama anak cucu kita,” kata dia.

KORPRI secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

KORPRI mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun; JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun; JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama 70 tahun.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?