Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi
  • Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun
  • KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
  • Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026
Rabu, April 29
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Maman Imanul Haq Minta Masyarakat Jangan Terbujuk Tawaran Haji Ilegal

Maman Imanul Haq Minta Masyarakat Jangan Terbujuk Tawaran Haji Ilegal

redaksiBy redaksi19 Mei 2025Updated:12 Juni 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta jemaah haji Indonesia untuk tidak mudah terbujuk tawaran haji non-prosedural dan tetap mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi tahun ini memperketat pemeriksaan untuk mencegah masuknya jemaah haji ilegal. Pemeriksaan dilakukan berlapis-lapis terutama di perbatasan menuju Mekkah dan kawasan Masjidil Haram.

“Saya meminta jemaah haji menggunakan rasionalitas dalam berhaji. Jangan mudah terbujuk dengan tawaran haji non prosedural karena tidak menggunakan visa haji resmi,” kata Maman, dalam keterangan persnya, Senin, 19 Mei 2025.

“Pemerintah Arab Saudi tidak main-main dalam mencegah masuknya haji non prosedural. Di Arab Saudi, pemeriksaan berlapis-lapis. Saya juga meminta petugas haji selalu ingatkan jemaah untuk membawa kelengkapan identitas yang dibutuhkan karena adanya pemeriksaan ini,” imbuhnya.

Ia pun meminta jemaah haji yang menggunakan visa haji resmi untuk selalu menggunakan tanda pengenal agar memudahkan identifikasi dan memudahkan saat dilakukan pemeriksaan haji oleh petugas haji.

“Jemaah haji yang menggunakan visa haji resmi, jangan lupa juga untuk selalu menggunakan tanda pengenal untuk memudahkan identifikasi dan memudahkan juga saat dilakukan pemeriksaan haji oleh petugas haji,” ungkapnya.

Selain itu, kata Maman, bagi jemaah haji yang menggunakan visa haji tak resmi, semua pihak yang terlibat dapat dikenai denda hingga 100.000 riyal atau Rp 440 juta, serta hukuman penjara hingga deportasi.

“Kalau ada tawaran berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi, lebih baik pulang walaupun sudah di bandara. Daripada tiba di tanah suci tapi terkatung-katung selama berada di sana,” tegasnya.

Diketahui, pemeriksaaan ketat dilakukan askar di kawasan Masjidil Haram. Bahkan sejak dari halaman hingga pelantaran masuk menuju Kabah, petugas ditempatkan di sejumlah lokasi untuk memeriksa kelengkapan visa jemaah. 

Adapun pemeriksaan ketat tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya jemaah haji ilegal. Karena jmaah haji ilegal dikhawatirkan menganggu kenyamanan ibadah karena keterbatasan ruang dan waktu puncak haji.

DPR
redaksi

Keep Reading

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

Berita Terkini

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?