Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
Senin, Juni 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Mardani Ali Sera Minta Kasus Mafia Tanah di Indonesia Segera Diatasi

Mardani Ali Sera Minta Kasus Mafia Tanah di Indonesia Segera Diatasi

redaksiBy redaksi1 Mei 2025Updated:12 Juni 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, meminta agar kasus mafia tanah seperti yang terjadi kepada Mbah Tupon di Bantul, Yogyakarta dapat segera diatasi. Pasalnya, fenomena mafia tanah sudah lama menjadi borok dalam sistem pertanahan Indonesia.

Terlebih modus yang dilancarkan pun beragam dari pemalsuan dokumen, rekayasa waris, hingga manipulasi data di kantor pertanahan. Sehingga ia mendorong pemerintah untuk lebih proaktif melindungi masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam posisi rentan.

“Pemerintah daerah dan pusat harus menjamin bahwa hak milik yang sah tidak bisa begitu saja digeser oleh tipu daya dokumen,” kata Mardani, dalam keterangan persnya, Kamis, 1 Mei 2025.

Selain itu, mafia tanah juga menjadi pekerjaan rumah untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang merupakan mitra Komisi II DPR, untuk mengusut dan mengembalikan hak atas tanah Mbah Tupon.

“Segera diberi keputusan berkekuatan hukum tetap bagi Mbah Tupon jika semua bukti memang menguatkan Mbah Tupon,” ujar Mardani. Usut tuntas, termasuk investigasi secara menyeluruh dan tegakkan hukum demi keadilan bagi Mbah Tupon,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Mardani, negara tak boleh lambat atau abai dalam melindungi rakyat kecil dari perampasan tanah yang sistematis. Apalagi berbagai instrumen hukum telah tersedia seperti Undang-Undang Pokok Agraria, sistem pendaftaran tanah elektronik, hingga reformasi birokrasi pertanahan.

“Negara perlu menyisir ulang ribuan kasus serupa dan memastikan bahwa mafia tanah tidak memiliki ruang untuk bergerak bebas melalui celah hukum. Negara tidak boleh kalah dari mafia tanah,” tandasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?