Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta agar para pelaku yang membakar tiga mobil polisi saat operasi penangkapan pimpinan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Depok, Jabar, yang bermasalah dengan hukum, untuk ditindak secara tegas.
“Tindakan tegas terhadap pelaku vandalisme dalam penangkapan pimpinan ormas oleh anggota Polres Metro Depok adalah langkah penegakan hukum. Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala aksi premanisme yang melanggar hukum,” kata Abdullah, dalam keterangan persnya, Senin, 21 April 2025.
Ia juga mempertanyakan perkembangan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan mendorong optimalisasi kerja Satgas Antipremanisme agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Kemudian Abdullah meminta Polres Metro Depok untuk berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), guna mengantisipasi perlawanan atau vandalisme terkait tindakan anggota polisi terhadap mereka yang melanggar hukum.
“Tujuannya agar Polres Metro Depok dapat melakukan pemetaan dan intervensi terhadap potensi perlawanan sekelompok massa yang mendukung mereka yang melanggar hukum. Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan anggota polisi juga saat bertugas,” tuturnya.
Selain itu, kata Abdullah, komitmen pemberantasan terhadap aksi premanisme memerlukan sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang tentunya didukung oleh semua lapisan masyarakat.
“Ini sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan menyikat atau melawan semua tindakan premanisme yang terbukti telah mengganggu iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” pungkasnya.
Diketahui, tiga mobil polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, saat polisi hendak menangkap pelaku penganiayaan yang merupakan ketua Ormas setempat, pada Jumat 18 April lalu.
Menurut polisi, penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan dilaporkan atas penguasaan lahan, penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Penjemputan paksa terhadap pimpinan ormas yang bermasalah dengan hukum itu dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun saat dijemput, pimpinan ormas itu melakukan perlawanan.
Mengingat tersangka juga merupakan tokoh setempat, sekelompok warga melakukan pengejaran terhadap anggota polisi dan membakar tiga mobil polisi untuk mencegah tersangka dibawa ke Mako Polres Metro Depok.