Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi
  • Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun
  • KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
  • Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026
Senin, Mei 4
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Korupsi Pertamina, Ateng Sutisna Dukung Kejagung Terapkan Hukuman Mati

Korupsi Pertamina, Ateng Sutisna Dukung Kejagung Terapkan Hukuman Mati

redaksiBy redaksi21 Maret 2025Updated:8 April 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna, mendukung langkah Kejaksaan Agung yang membuka opsi penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus Pertamax oplosan di Pertamina.

Ia menilai bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat menyengsarakan rakyat. Sehingga tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Korupsi di masa pandemi adalah tindakan yang sangat tidak bermoral dan tidak manusiawi. Di saat rakyat menderita, mereka malah mengambil keuntungan pribadi. Ini kejahatan yang harus dihukum seberat-beratnya,” kata Ateng dalam keterangan persnya, Jumat, 21 Maret 2025.

Selain itu, menurutnya korupsi menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap kesejahteraan rakyat dan perekonomian negara. Bahkan Kerugian negara akibat praktik korupsi tersebut dinilai mencapai angka yang fantastis dan berdampak luas.

Dengan adanya opsi hukuman mati, Ateng berharap para pelaku korupsi yang diancam hukuman berat akan terbuka untuk mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam lingkaran kejahatan ini.

“Wacana hukuman mati bagi koruptor ini akan membuat para pelaku berpikir ulang sebelum melakukan aksinya. Ini akan menjadi efek jera yang nyata,” tegasnya.

Dengan demikian ia berharap langkah kejagung tersebut dapat menjadi momentum memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.

DPR
redaksi

Keep Reading

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Eksistensi Mimika Diakui di Jakarta, Bupati Johannes Rettob Sabet Penghargaan Inovasi Daerah KWP Award 2026

Berita Terkini

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

16 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?