Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Selasa, Agustus 18
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Ibas Ingatkan Pemberian Tukin Dosen Berdampak pada Pendidikan

Ibas Ingatkan Pemberian Tukin Dosen Berdampak pada Pendidikan

redaksiBy redaksi4 Maret 2025Updated:4 April 2025 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong pemberian tunjangan kinerja (tukin) dosen segera dicairkan. Sebab, kesejahteraan dosen akan berdampak pada kualitas pendidikan bangsa Indonesia.

Ini disampaikan Ibas dalam diskusi kebangsaan bertajuk ‘Dosen Sejahtera, Riset Bermakna, Pendidikan Berkualitas’ pada Senin, 3 Maret 2024.

“Sehingga tukin, tunjangan kinerja dosen ASN (aparatur sipil negara) menjadi penting. Kita harus ingat, bahwa pemberian tukin ini akan berdampak pada kualitas pendidikan. Karena kesejahteraan dosen yang terpenuhi berhubungan erat dengan motivasi dosen dalam mendidik para generasi muda kita,” kata Ibas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.

Namun, Legislator dari Fraksi Demokrat itu mengungkapkan masih banyak masalah dan kendala dalam proses pemberian tukin dosen-dosen di Indonesia saat ini.

“Meskipun demikian, hingga kini masih terdapat banyak kendala dalam proses implementasinya, mencakup keterlambatan pembayaran, ketimpangan antara dosen Kemendikbud dan dosen Kemenag serta tidak meratanya tukin bagi dosen yang belum tersertifikasi,” katanya.

Dia lantas membandingkan gaji dan tunjangan dosen-dosen dari negara lain dengan Indonesia.

“Tentu yang lebih maju gaji pokok dosen seperti bench mark di Australia, Singapura, Jepang itu sangat tinggi. Di Australia itu Rp90 juta, di Singapura sekitar Rp70 juta, di Jepang sekitar Rp40 juta, sementara Indonesia ini masih cukup minimalis,” ucapnya.

Di sisi lain, Ibas mendorong dan memberikan perhatian untuk memastikan agar peningkatan tidak hanya dari tukin saja, melainkan kesejahteraan juga dirasakan secara berkelanjutan.

“Tidak hanya dosen, tapi juga TNI, Polri, ASN, dan profesi lainnya. Bahkan kawan tetangga kita di ASEAN saja, Filipina Rp6,9 juta dan Vietnam Rp6,5 juta, lebih tinggi dari Indonesia,” ujarnya.

Ibas juga menyinggung bahwa tidak ada yang salah dengan aturan tukin dosen, menurut dia kelalaian dalam penganggaran tukin pada periode sebelumnya lah yang menjadi salah satu akar permasalahannya.

“Saya mendengar dan membaca bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan pihaknya akan memfokuskan pembayaran tukin dosen tahun ini yang telah disetujui nominalnya sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Menurut dia, menjamin kesejahteraan tenaga pendidik dosen adalah langkah yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan dan visi Astacita pemerintahan Presiden Prabowo.

“Oleh karena itu, pemberian tukin harus dilihat sebagai bagian dari upaya pembangunan pendidikan nasional yang lebih baik dan lebih sesuai dengan cita-cita Pancasila,” kata dia.

Ibas meyakini Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatikan pada nasib tukin para dosen yang menjadi pahlawan tanpa tanda jasa di bidang pendidikan. Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan perhatian yang diberikan pula pada kesejahteraan para hakim.

“Kami harap ekonomi Indonesia terus tumbuh, ruang fiskal kita cukup meningkat, maka pemerintah bisa melakukan revisi kebijakan untuk memberikan perhatian bagi dosen yang belum tersertifikasi sehingga kesenjangan kesejahteraan dan kualitas pengajaran di perguruan tinggi Indonesia dapat diminimalisir dan kemudian dapat lebih dinikmati oleh semua,” katanya.

Meski demikian, dia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen bukan menjadi tanggung jawab tunggal pemerintah semata, melainkan menjadi sebuah upaya bersama pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Peningkatan kesejahteraan dosen bukanlah tanggungjawab tunggal pemerintah semata, melainkan sebuah upaya bersama yang butuh dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders yang berkepentingan, di antaranya akademisi, sektor swasta dan masyarakat,” kata dia.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?