Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

6 Mei 2026

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi
  • Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun
  • KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya
  • Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026
  • KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik
  • KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan
  • Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026
Rabu, Mei 6
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda ยป DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Minerba ke Rapat Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Minerba ke Rapat Paripurna

redaksiBy redaksi17 Februari 2025Updated:18 Februari 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
OLYMPUS DIGITAL CAMERA
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengatakan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah telah sepakat untuk membawa Revisi UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

“Alhamdulillah hari ini pembahasan di Badan Legislasi, terkait dengan Revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara telah selesai diambil dalam pembicaraan tingkat satu,” kata Supratman, dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.

Adapun poin-poin yang disampaikan dalam revisi UU Minerba, yakni pertama adanya perubahan skema, dalam rangka untuk pemberian izin usaha pertambangan ataupun wilayah izin usaha pertambangan.

“Dari yang sebelumnya semua mekanisme lelang sekarang berubah dengan pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas dalam rangka untuk memberikan keadilan bagi pengusaha UMKM dan termasuk koperasi,” jelasnya.

Kedua, pemerintah dan DPR RI telah sepakat tidak jadi memberikan izin kepada perguruan tinggi secara langsung untuk mengelola tambang. Karena nantinya, BUMN dan BUMD akan diberikan penugasan khusus untuk membantu perguruan tinggi yang membutuhkan.

“Jadi keuntungan dari penugasan khusus itu nanti bagi kampus yang membutuhkan itu akan kita sediakan lewat penugasan kepada BUMN. Jadi tadinya usulannya itu pemberian langsung kepada kampus dan akhirnya disepakati itu tidak jadi diberikan kepada perguruan tinggi itu sikap pemerintah,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Supratman, BUMN dan BUMD akan membantu setiap kampus atau perguruan tinggi yang membutuhkan, terutama untuk melakukan atau pun menyediakan dana riset, serta pemberian biasiswa kepada mahasiswanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

Li Claudia Chandra: Sang Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

KWP Award 2026, Lia Istifhama Sabet Penghargaan Senator Penguat Kebijakan Publik

KWP Award 2026 Jadi Pemicu Ibas Perkuat Komitmen Pengembangan Ekonomi Pedesaan

Peduli Kesejahteraan Rakyat, Fraksi Demokrat Raih Penghargaan KWP Award 2026

Berita Terkini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

6 Mei 2026

MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun Lewat Hilirisasi

24 April 2026

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

23 April 2026

KWP Awards 2026, GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Penggerak Harmoni dan Budaya

23 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?