Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Rabu, Agustus 19
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Anggaran Kecil Kemenparekraf Jadi Tantangan Kembangkan Sektor Pariwisata

Anggaran Kecil Kemenparekraf Jadi Tantangan Kembangkan Sektor Pariwisata

redaksiBy redaksi20 November 2024Updated:5 Desember 2024 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggaran sebesar Rp1,7 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2025, sebelum terpisah menjadi dua kementerian, dinilai menjadi tantangan besar bagi pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Penurunan anggaran yang disampaikan Kemenparekraf sebesar 33 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp1,4 triliun. Sementara itu, targetnya cukup besar,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, dalam rapat kerja dengan Menteri Pariwisata di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran ini dapat memengaruhi berbagai aspek, mulai dari rekrutmen pegawai hingga pengelolaan ekosistem pemangku kepentingan di sektor pariwisata.

Sebagai solusi, Chusnunia mengusulkan perlunya kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan sinergi tersebut, anggaran yang terbatas di tingkat pusat dapat dioptimalkan untuk mengembangkan potensi wisata daerah.

“Saya usulkan adanya pendamping desa wisata yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Memang anggarannya kecil, tetapi kami harapkan koordinasi juga dengan kementerian lain untuk memaksimalkan pengelolaan pariwisata daerah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memisahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua entitas: Kementerian Pariwisata serta Kementerian Ekonomi Kreatif.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?