Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Selasa, Juni 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi XI DPR Usulkan RUU Penghapusan Piutang Negara Masuk Prolegnas

Komisi XI DPR Usulkan RUU Penghapusan Piutang Negara Masuk Prolegnas

redaksiBy redaksi13 November 2024Updated:5 Desember 2024 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XI DPR RI dalam rapat pleno Badan Legislasi mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Piutang Negara yang bertujuan untuk mengatasi piutang negara. Usulan tersebut agar masuk dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menjelaskan bahwa gagasan ini dimaksudkan untuk mengurangi beban piutang negara. 

Fauzi mengaku bahwa RUU Penghapusan Piutang Negara ini mungkin akan menimbulkan pro dan kontra.

Fauzi menegaskan, beleid tersebut masih sekadar ide Komisi XI DPR. Nantinya, Komisi XI akan menyiapkan naskah akademik RUU Penghapusan Piutang Negara. Setelahnya, Komisi XI akan meminta pendapat para pakar hingga berdiskusi dengan pihak pemerintah.

“Kita coba dulu. Ini kan usulan-usulan,” kata politisi Fraksi NasDem ini kepada media, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Selain RUU Penghapusan Piutang Negara, Komisi XI juga mengusulkan tiga RUU lain agar menjadi Prolegnas Prioritas 2025, yaitu RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik, dan RUU tentang Ekonomi Syariah.

Dari seluruh usulan tersebut, Fauzi menyampaikan bahwa Komisi XI ingin bahwa RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan sebagai prioritas utama dibandingkan tiga beleid lain untuk tahun depan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?