Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan oknum prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga menyebabkan seorang warga tewas. Ia meminta baik pelaku penyerangan hingga komandannya dihukum.
“Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan Kostrad kepada warga di Deli Serdang. Ini sudah masuk kategori kasus pembunuhan,” ujar TB Hasanuddin dalam rilis media yang diterima Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Seperti diketahui, puluhan personel TNI yang berasal dari Yon Armed-2/KS Medan melakukan penyerangan ke Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumut pada Jumat (8/11) tengah malam. Akibat penyerangan ini, seorang warga bernama Raden Barus (60) tewas dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.
Menurut keterangan warga yang menjadi korban, situasi Desa Selamat sangat mencekam ketika penyerangan terjadi. Puluhan prajurit TNI yang mayoritas datang mengenakan seragam dinas, mendobrak rumah-rumah warga dan melakukan berbagai tindakan kekerasan menggunakan berbagai senjata, termasuk sajam, double stick, dan pistol.
Tak hanya menewaskan satu orang, sejumlah warga mengalami luka serius di antaranya kepala bocor, punggung memar, dan tangan bengkak akibat aksi anarkis para oknum TNI itu. TB Hasanuddin menyebut tindakan para personel TNI tersebut sangat bertolak belakang dengan sumpah prajurit dan sapta marga.
“Insiden seperti ini sangat memalukan dan mencoreng citra TNI yang seharusya menjadi pelindung rakyat,” tegas Mayjen (Purn) TNI yang merupakan Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.
“Tentunya kami menyampaikan keprihatinan mendalam untuk warga Desa Selamat dan turut berduka atas korban meninggal dan luka-luka yang disebabkan oleh penyerangan oknum-oknum TNI,” imbuh TB Hasanuddin.

