Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Rabu, Juli 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Baleg DPR Setujui RUU Kementrian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

Baleg DPR Setujui RUU Kementrian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

redaksiBy redaksi9 September 2024Updated:28 September 2024 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyampaikan bahwa Baleg telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU tersebut. RUU Kementerian Negara sendiri merupakan usulan inisiatif dari DPR RI. 

“RUU ini bisa masuk tahap pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna terdekat untuk disetujui menjadi undang-undang. Apakah dapat disetujui?” ujar Wihadi saat memimpin rapat kerja bersama Menkopolhukam, Menpan RB, Menkumham dan Kemenkue di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). 

Wihadi menjelaskan, DIM yang telah diterima berjumlah 30 DIM, terdiri dari 23 DIM tetap, 4 DIM perubahan substansi, dan 3 DIM perubahan redaksional. 

“Kami menawarkan agar DIM yang bersifat tetap bisa langsung disetujui dalam rapat kerja ini, sementara DIM lainnya akan dibahas oleh panitia kerja. Setuju ya?” tambah Wihadi. 

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa revisi terhadap UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sangat diperlukan, mengingat sistem pemerintahan Indonesia yang bersifat presidensial. 

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?