Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Kamis, Agustus 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Permasalahan Ojol Akan Terus Berkembang Selama Statusnya Belum Jelas

Permasalahan Ojol Akan Terus Berkembang Selama Statusnya Belum Jelas

redaksiBy redaksi1 September 2024Updated:23 September 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo penanggapi aksi demonstrasi ribuan pengemudi ojol dan kurir daring pada Kamis (29/8/2024).

Ia menilai permasalahan pengemudi ojol akan terus berkembang selama status atau legalitasnya belum jelas.

Terlebih, relasi antara aplikator dan pengemudi ojol bukan dalam konteks hubungan kerja melainkan kemitraan.

Hal ini disampaikan Rahmad menanggapi
“Maka perlindungan pengemudi ojol sebagai tenaga kerja menjadi sulit karena belum ada aturannya,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Dijelaskannya, salah satu tuntunan demo dari pengemudi ojol adalah meminta Pemerintah melegalkan status profesi pengemudi ojol dalam suatu aturan kebijakan Pemerintah. Sehingga, pihak aplikator tidak membuat aturan secara sepihak.

Artinya, pengemudi ojol selama ini merupakan mitra dari perusahaan transportasi online, di mana pendapatannya masih tergantung dari aktif tidaknya pengemudi dalam mengambil pesanan (order).

“Masalah yang belum selesai itu kan pada status legalitas mereka (pengemudi ojol). Jadi kalaupun mau menuntut soal kejelasan tarif kepada pihak aplikator, ya posisi mereka tidak kuat,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Oleh karenanya, Rahmad mendorong agar Pemerintah memberi perhatian lebih serius terkait legalitas pengemudi ojol sebagai profesi kemitraan.

Dengan kata lain, kejelasan terkait status pengemudi online ini harus segera diselesaikan. Saat ada kejelasan legalitas profesi, maka persoalan-persoalan lain akan diselaraskan melalui aturan yang mengikat.

“Misalnya, apakah masuk dalam kategori Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), atau mungkin jenis pekerjaan baru sebagai profesi pekerjaan kemitraan yang aturannya disusun melalui aturan pemerintah agar posisi driver jelas, sehingga membuat perlindungan sosial bagi mereka, paling tidak adanya THR atau apapun namanya,” terang Rahmad.

Dengan kepastian yang jelas, menurut Rahmad, maka berbagai unsur perlindungan pengemudi ojol lainnya sebagai pekerja secara otomatis juga akan memiliki kepastian. Termasuk dalam hal tarif pengantaran barang atau kurir serta pemotongan dari aplikator juga tidak menjadi berat sebelah.

Sebagai informasi, DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan sejak bulan Maret 2024 juga telah membahas rencana pemberian THR (tunjangan hari raya) terhadap pengemudi online.

Namun, hingga hari ini masalah tersebut masih juga belum ada kejelasan karena tidak adanya legalitas profesi pengemudi ojol yang sifatnya kemitraan dengan perusahaan.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?