Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Rabu, Juli 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Permasalahan Ojol Akan Terus Berkembang Selama Statusnya Belum Jelas

Permasalahan Ojol Akan Terus Berkembang Selama Statusnya Belum Jelas

redaksiBy redaksi1 September 2024Updated:23 September 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo penanggapi aksi demonstrasi ribuan pengemudi ojol dan kurir daring pada Kamis (29/8/2024).

Ia menilai permasalahan pengemudi ojol akan terus berkembang selama status atau legalitasnya belum jelas.

Terlebih, relasi antara aplikator dan pengemudi ojol bukan dalam konteks hubungan kerja melainkan kemitraan.

Hal ini disampaikan Rahmad menanggapi
“Maka perlindungan pengemudi ojol sebagai tenaga kerja menjadi sulit karena belum ada aturannya,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Dijelaskannya, salah satu tuntunan demo dari pengemudi ojol adalah meminta Pemerintah melegalkan status profesi pengemudi ojol dalam suatu aturan kebijakan Pemerintah. Sehingga, pihak aplikator tidak membuat aturan secara sepihak.

Artinya, pengemudi ojol selama ini merupakan mitra dari perusahaan transportasi online, di mana pendapatannya masih tergantung dari aktif tidaknya pengemudi dalam mengambil pesanan (order).

“Masalah yang belum selesai itu kan pada status legalitas mereka (pengemudi ojol). Jadi kalaupun mau menuntut soal kejelasan tarif kepada pihak aplikator, ya posisi mereka tidak kuat,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Oleh karenanya, Rahmad mendorong agar Pemerintah memberi perhatian lebih serius terkait legalitas pengemudi ojol sebagai profesi kemitraan.

Dengan kata lain, kejelasan terkait status pengemudi online ini harus segera diselesaikan. Saat ada kejelasan legalitas profesi, maka persoalan-persoalan lain akan diselaraskan melalui aturan yang mengikat.

“Misalnya, apakah masuk dalam kategori Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), atau mungkin jenis pekerjaan baru sebagai profesi pekerjaan kemitraan yang aturannya disusun melalui aturan pemerintah agar posisi driver jelas, sehingga membuat perlindungan sosial bagi mereka, paling tidak adanya THR atau apapun namanya,” terang Rahmad.

Dengan kepastian yang jelas, menurut Rahmad, maka berbagai unsur perlindungan pengemudi ojol lainnya sebagai pekerja secara otomatis juga akan memiliki kepastian. Termasuk dalam hal tarif pengantaran barang atau kurir serta pemotongan dari aplikator juga tidak menjadi berat sebelah.

Sebagai informasi, DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan sejak bulan Maret 2024 juga telah membahas rencana pemberian THR (tunjangan hari raya) terhadap pengemudi online.

Namun, hingga hari ini masalah tersebut masih juga belum ada kejelasan karena tidak adanya legalitas profesi pengemudi ojol yang sifatnya kemitraan dengan perusahaan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?