Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
Rabu, Mei 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Edy Wuryanto: Banyak PMI Terdampak Kebijakan Aturan Impor

Edy Wuryanto: Banyak PMI Terdampak Kebijakan Aturan Impor

redaksiBy redaksi9 April 2024Updated:30 April 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai penerapan aturan impor berdampak terhadap barang bawaan milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang kampung.

Edy meyakini, barang kiriman atau bawaan PMI bukan bertujuan komersil, melainkan kebutuhan keluarga mereka di kampung halaman. Oleh karenanya, kebijakan ini seharusnya bisa berlaku fleksibel.

“Mereka tidak sering pulang. Ada yang bertahun-tahun kerja baru pulang. Wajar jika barang bawaan banyak,” kata Anggota IX DPR RI Edy Wuryanto.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan, aturan mengenai impor adalah hal baik, namun harus didukung sistem yang apik sehingga tidak merugikan PMI.

“BP2MI Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai saya minta untuk berkomunikasi mengenai penerapan kebijakan impor tersebut,” tegasnya.

“BP2MI Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai saya minta untuk berkomunikasi mengenai penerapan kebijakan impor tersebut,” imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut telah terjadi kesalahpahaman terkait dengan tertahannya barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) di gudang penyimpanan barang logistik, Tempat Penimbunan Sementara (TPS), Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan, dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (4/4/2024), terungkap bahwa barang bawaan PMI yang tertahan merupakan barang yang baru tiba. Untuk itu, Kemendag akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BP2MI untuk merespons kesalahpahaman tersebut.

Budi menyampaikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta solusi yang adil dan efektif bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan mengirimkan barang untuk keluarga di Indonesia.

Menurutnya, Pemerintah berupaya memberikan solusi yang adil dan efektif untuk memperlancar proses pengiriman barang kiriman PMI ke Indonesia dengan menerbitkan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.

Untuk beberapa kelompok barang tertentu, barang dapat diimpor dalam keadaan baru maupun tidak baru dengan jumlah tertentu dan dikecualikan dari kewajiban memiliki perizinan impor dari Kemendag.

Budi berharap agar PMI dapat memahami dan mematuhi ketentuan tersebut, sehingga tidak terjadi kendala dalam proses impor barang kiriman PMI.

“Kami harap, kemudahan dan pengecualian kebijakan impor barang kiriman PMI ini dapat dipahami dan dipatuhi PMI sehingga proses pengiriman barang kiriman PMI dapat berjalan lancar, segera tiba, serta diterima keluarga dan sanak saudara di Indonesia,” ujar Budi.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?