Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Jumat, Agustus 21
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Baleg DPR Berharap RUU Kabupaten/Kota Membawa Kemajuan Daerah

Baleg DPR Berharap RUU Kabupaten/Kota Membawa Kemajuan Daerah

redaksiBy redaksi4 April 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dengan demikian, kemajuan daerah akan sangat ditunjang RUU tersebut, tentunya dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, pembentukan Rancangan Undang-Undang Kabupaten/Kota ini diharapkan akan dapat memberikan pengakuan terhadap karakteristik masing-masing kabupaten/kota dan mampu menjawab tuntutan perkembangan zaman dalam menjalankan roda pemerintahan dan mendorong percepatan kemajuan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Guspardi saat dihubungi, Rabu, 3 April 2024.

Adapun karakteristik masing-masing daerah yang harus jadi pertimbangan dalam RUU tersebut antara lain kekayaan budaya, kearifan lokal, kondisi geografis serta nilai adat masyarakat setempat.

“Karena keberagaman budaya adalah kekayaan bangsa Indonesia yang sangat berharga, sejatinya perlu mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal sesuai dengan karakteristik yang dimiliki masing-masing daerah,” ulas Pak Gaus ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu pun menggarisbawahi adanya kesepakatan antara komisi II dengan pemerintah saat membahas draft RUU kabupaten/kota ini, dimana harus ada koridor yang mesti dijaga dan tidak boleh dilanggar.

“Yaitu tidak boleh merubah nama provinsi, tidak boleh menuntut daerah istimewa dan tidak boleh menuntut daerah khusus,” kata dia.

Sejauh ini, Baleg DPR telah menggelar Rapat Panja bersama para Tenaga Ahli Baleg DPR RI untuk melakukan harmonisasi dan pemantapan konsepsi  terhadap 52  Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Indonesia yang sebelumnya telah dibahas di komisi II.

“Draft yang sebelumnya telah disiapkan oleh komisi II sebagai pengusul  RUU 52 Kabupaten Kota, menurut penilaian Baleg DPR RI sebagai lembaga yang berhak dan berkewajiban melakukan sinkronisasi dan harmonisasi RUU secara umum tidak ada yang bermasalah. Hal ini menandakan bahwa komisi II memang siap untuk merumuskan RUU 52 Kabupaten/Kota ini,” kata Gaus.

“Terkait apa yang diungkapkan Tenaga Ahli Baleg mengenai masalah yang bersifat teknis, tentu perlu dilakukan  sinkronisasi dengan tim tenaga ahli dari komisi II, agar pembahasan RUU ini berjalan lancar dan  masalah teknis dapat dituntaskan,” sambungnya.

Adapun urgensi dilakukannya perubahan atau revisi terhadap RUU 52 kabupaten/kota, karena sebagian besar pembentukan kabupaten/kota dilakukan pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), dimana alas hukumnya masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?