Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Jumat, Agustus 21
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Politisi PKS: Kenaikan Tarif Tol Jelang Idulfitri Tidak Tepat

Politisi PKS: Kenaikan Tarif Tol Jelang Idulfitri Tidak Tepat

redaksiBy redaksi24 Maret 2024Updated:27 Maret 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyoroti kebijakan Pemerintah baru-baru ini yang menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).

Menurutnya hal ini tidak tepat dilakukan, karena kondisi ekonomi yang masih labil akibat pandemi COVID-19 dan mendekatnya Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Politisi Fraksi PKS ini menilai dampak langsung dari kenaikan tarif tol ini terhadap biaya transportasi dan distribusi logistik, yang secara tidak langsung akan menyebabkan naiknya harga barang dan jasa.

“Ini sangat membebani masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah, dan dapat meningkatkan potensi terjadinya tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi yang semakin bertambah,” tegas Nevi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Lebih jauh, Legislator asal Sumatera Barat II ini berargumen bahwa kenaikan tarif ini tampaknya lebih didorong oleh keinginan untuk meningkatkan keuntungan semata.

“Mengingat jalur tol yang terkait sudah cukup menghasilkan profit dan dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang berada dalam kondisi finansial yang sehat,” pungkasnya.

“(Kenaikan) ini dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang tidak mempertimbangkan masukan dari masyarakat yang terdampak”

Pandangan ini, imbuhnya, diperkuat dengan adanya pengumuman kenaikan tarif yang tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan awal yang memadai kepada masyarakat, yang dinilai sebagai langkah yang tidak transparan dan menunjukkan sikap tidak peduli terhadap kepentingan publik.

Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menilai cara pengumuman dan pelaksanaan kenaikan tarif yang dilakukan pemerintah sebagai tindakan yang merugikan pengguna jalan tol. Hal itu karena tidak memberikan mereka waktu untuk menyesuaikan atau bahkan menyampaikan pendapat mereka terhadap keputusan tersebut.

“Ini dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang tidak mempertimbangkan masukan dari masyarakat yang terdampak,” tandasnya.

Dalam menanggapi kebijakan tersebut, Nevi menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kenaikan tarif diikuti oleh peningkatan kualitas layanan dan fasilitas yang disediakan kepada pengguna.

“Saya menuntut agar dana yang dihasilkan dari kenaikan tarif tersebut dialokasikan untuk perbaikan jalan, sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengguna,” jelasnya.

Menurutnya, aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol merupakan hak dasar yang harus selalu diutamakan oleh penyelenggara jalan tol.

“Penyelenggara diharapkan tidak hanya fokus pada aspek keuntungan semata, melainkan juga pada kualitas pelayanan yang mereka sediakan,” ujar Nevi.

Kenaikan tarif yang telah diumumkan mencakup penyesuaian untuk semua golongan kendaraan, dengan tarif untuk golongan I naik menjadi Rp 27.000 dari sebelumnya Rp 20.000, dan golongan II hingga V mengalami kenaikan serupa.

Walaupun keputusan ini didasarkan pada pertimbangan industri, kritik yang disampaikan oleh Nevi menunjukkan adanya kekhawatiran yang luas mengenai dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan tarif tol, khususnya pada masyarakat yang masih berusaha pulih dari dampak pandemi COVID-19.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?