Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
Jumat, Agustus 21
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Ketua Komisi X DPR: Aspirasi Sivitas Akademika Tidak Boleh Dibungkam

Ketua Komisi X DPR: Aspirasi Sivitas Akademika Tidak Boleh Dibungkam

redaksiBy redaksi6 Februari 2024Updated:20 Februari 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sejumlah sivitas akademika dari pelbagai perguruan tinggi menyuarakan maklumat keprihatinan kondisi perpolitikan di Indonesia jelang Pemilu 2024.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menekankan aspirasi ini tidak boleh dibungkam oleh stigma politis. Ia meyakini negara perlu menjaga iklim demokrasi yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.

“Seruan sivitas akademika perguruan tinggi dalam beberapa hari terakhir harusnya ditempatkan sebagai pesan keprihatinan para cendekiawan atas berbagai fenomena di Tanah Air jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Bukan berusaha membungkam mereka dengan berbagai stigma politis atau tudingan berpihak ke calon tertentu,” tanggap Huda dalam keterangan media yang dikutip pada Selasa (6/2/2024).

Perlu diketahui, pasal 28E ayat 3 dalam UUD 1945 mengamanatkan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.’ Berangkat dari pasal ini, dirinya menekankan bahwa negara berkewajiban memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi yang menjadi kekhawatiran mereka.

Menurutnya, maklumat yang disampaikan oleh sivitas akademika telah berlandaskan pada keilmuan yang masak dan mantap. Pun, bagi mereka, aspirasi ini krusial demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan jurdil (luber dan jurdil).

“Pemilu tidak hanya butuh konstitusional tetapi juga butuh legitimasi. Jika (pemilu) diwarnai kecurangan mungkin hasilnya tetap konstitusional karena sesuai prosedur tetapi pasti tidak akan legitimate dan itu pasti berbahaya karena pemerintah yang dihasilkan juga tidak akan mendapat dukungan mayoritas rakyat,” terangnya.

 Politisi Fraksi PKB itu pun memahami sikap yang diambil oleh sivitas akademika ini berdasarkan pada kondisi objektif pemilu terkini. Di antaranya, adanya isu keberpihakan aparat pemerintah kepada calon tertentu, dugaan intimidasi aparat kepada kontestan lain, hingga mobilisasi perangkat desa memenangkan calon tertentu.

“Mereka ini para guru besar, rata-rata doktor, dosen senior, sehingga mempunyai legitimasi secara akademis menyuarakan keprihatinan atas fenomena yang mengancam masa depan bangsa,” jelas Huda.

Menutup pernyataanya, ia mengingatkan bahwa suara sivitas akademika ini menjadi lonceng peringatan untuk menjaga kualitas dan legitimasi pemilu. Dirinya menekankan harga yang harus dibayar oleh bangsa terlalu mahal jika pemilu diwarnai oleh kecurangan.

“Kita tentu tidak bisa menutup mata dengan situasi politik saat ini di mana salah satu kontestan pilpres adalah keluarga inti presiden. Maka sudah sewajarnya jika ada seruan agar semua stakeholder menjaga agar pemilu kali ini berjalan jujur dan adil,” tutup Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu.

Sebelumnya, sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan Petisi Bulaksumur guna menyikapi kondisi perpolitikan nasional saat ini yang dinilai telah menyimpang pada Rabu (31/1/2024) lalu. Aksi ini menjadi awal terbentuknya bola salju.

Civitas Akademika yang turut menggemakan di antaranya Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sekolah Tinggi Filsafat (STF) dan Teologi, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair), dan lainnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?