Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal
  • KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI
  • Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral
  • MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat
  • Bambang Patijaya: Hilirisasi MIND ID Bantu Tingkatkan Ekonomi Negara
  • Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI
  • Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
  • Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI
Sabtu, Agustus 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Imin Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Dugaan Money Politic

Imin Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Dugaan Money Politic

redaksiBy redaksi8 Desember 2023 Nasional Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Imin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran money politic atau politik uang yang dilakukannya saat berkampanye di Sumatera Utara.

Laporan tersebut diadukan Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (PPPK) atas temuan mereka dalam kampanye paslon Anies-Imin yang dihelat di Medan, 4 Desember 2023 lalu.

“Adapun atas perbuatan Cak Imin selaku Cawapres Peserta Pemilu” tersebut, maka menurut hukum patut diduga telah melakukan politik uang (money politik) dan dapat dipersangkakan telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf (j) Jo. Pasal 523 ayat (1) Undang-Undang Pemilu,” kata Meydika Ramadani dikutip dari siaran persnya, Jumat, 8 Desember 2023.

Lebih jauh Meydika menjabarkan bahwa dalam laporannya, PPPK melampirkan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan Imin saat berkampanye.

“Paslon Capres-Cawapres nomor urut 1 telah menyampaikan pernyataan di hadapan peserta kampanye pemilu yang pada pokoknya adalah Jika pihaknya/ pasangan AMIN menang (memimpin Indonesia), maka anak muda yang memiliki kemampuan dan tekad akan diberi modal usaha Rp10 juta,” kata Meydika.

Kini laporan tersebut telah masuk tim Bawaslu dan akan segera ditindaklanjuti.

Bawaslu
redaksi

Keep Reading

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

Ray Zulham Farras Buka Jalan Tinju Indonesia ke Olimpiade 2028

Menkop Budi Arie Yakin 80 Ribu Kopdes Merah Putih Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Warga Serpong Utara Terima Ambulans dari Pendekar 08

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

Berita Terkini

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025

MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat

8 Agustus 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?