Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Kamis, Agustus 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Imin Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Dugaan Money Politic

Imin Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Dugaan Money Politic

redaksiBy redaksi8 Desember 2023 Nasional Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Imin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran money politic atau politik uang yang dilakukannya saat berkampanye di Sumatera Utara.

Laporan tersebut diadukan Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (PPPK) atas temuan mereka dalam kampanye paslon Anies-Imin yang dihelat di Medan, 4 Desember 2023 lalu.

“Adapun atas perbuatan Cak Imin selaku Cawapres Peserta Pemilu” tersebut, maka menurut hukum patut diduga telah melakukan politik uang (money politik) dan dapat dipersangkakan telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf (j) Jo. Pasal 523 ayat (1) Undang-Undang Pemilu,” kata Meydika Ramadani dikutip dari siaran persnya, Jumat, 8 Desember 2023.

Lebih jauh Meydika menjabarkan bahwa dalam laporannya, PPPK melampirkan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan Imin saat berkampanye.

“Paslon Capres-Cawapres nomor urut 1 telah menyampaikan pernyataan di hadapan peserta kampanye pemilu yang pada pokoknya adalah Jika pihaknya/ pasangan AMIN menang (memimpin Indonesia), maka anak muda yang memiliki kemampuan dan tekad akan diberi modal usaha Rp10 juta,” kata Meydika.

Kini laporan tersebut telah masuk tim Bawaslu dan akan segera ditindaklanjuti.

Bawaslu
redaksi

Keep Reading

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga

BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance

BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?