Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal
  • KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI
  • Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral
  • MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat
  • Bambang Patijaya: Hilirisasi MIND ID Bantu Tingkatkan Ekonomi Negara
  • Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI
  • Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
  • Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI
Sabtu, Agustus 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Cawapresnya Anies Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Dugaan Black Campaign

Cawapresnya Anies Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Dugaan Black Campaign

redaksiBy redaksi5 Desember 2023 Polhukam Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Muhaimin Iskandar selaku Cawapres nomor urut 1 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat dugaan pelanggaran pemilu damai.

Dalam laporannya, PHPB menilai Cak Imin, telah melakukan kampanye hitam atau Black Campaign dalam kampanye  Kongres Pemuda Perubahan di Convention Center Smesco, Jakarta, 29 November 2023.

“Senyatanya kembali melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dengan semangat “Pemilu Damai 2024”, dimana dirinya telah melontarkan pernyataan yang merupakan hal terlarang dalam kampanye Pemilu, yakni, “Saatnya kita berubah, yang zalim diganti yang adil”,” ujar perwakilan PHPB, Wirakusumah mengutip pernyataan Cak Imin dalam laporannya, Selasa, 5 Desember 2023.

“Adapun atas pernyataan Cak Imin tersebut, maka patut diduga merupakan Black Campaign dikarenakan telah membuat suatu isu dengan tanpa didukung oleh fakta atau bukti,” sambung laporan tersebut.

Wirakusumah menilai pernyataan Cak Imin sangat tendensius karena berisikan ajakan, himbauan, hasutan dan bahkan fitnah yang dapat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Oleh karenanya, Cak Imin dalam hal ini patut diduga telah melakukan pelanggaran Kampanye Pemilu, dengan melakukan kampanye pemilu yang dilarang, sebagaimana telah ditentukan dan diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum,” jelas dia.

Selain itu, Wirakusumah juga menilai politisi PKB itu telah melanggar ketentuan Pasal 521 Jo. Pasal 280 ayat (1) huruf c dan huruf d UndangUndang PEMILU SERTA ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

“Oleh sebab itu dan atas hal tersebut, maka kami dari PHPB dengan ini melaporkan Cak Imin dalam kedudukannya sebagai cawapres peserta pemilu kehadapan Bawaslu agar dapat menegakkan aturan Hukum Pemilu sebagaimana semestinya, dengan memeriksa, menyidik, dan memberikan sanksi hukuman jika kemudian Cak Imin terbukti melakukan kesalahan,” tegas dia.

Wairakusumah menekankan Bawaslu diharapkan bisa menindaklanjuti laporan tersebut, demi tercapainya pemilu damai agar persatuan dan kerukunan hidup di masyarakat tetap terjaga.

Muhaimin Iskandar
redaksi

Keep Reading

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

MIND ID: Danantara Bakal Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi

JOEL Unggul Sementara di Pilkada Mimika 2024

Pengamat: Isu Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Poltracking: Elektabilitas Prabowo-Gibran Melonjak Tajam di Jatim

Berita Terkini

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025

MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat

8 Agustus 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?