Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Warga Serpong Utara Terima Ambulans dari Pendekar 08

9 Juni 2025

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Warga Serpong Utara Terima Ambulans dari Pendekar 08
  • Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional
  • Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit
  • GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie
  • Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada
  • Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu
  • Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM
  • Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada
Senin, Juni 9
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Legislator Pertanyakan Kriteria Penerima Program Penghapusan Kredit Macet UMKM

Legislator Pertanyakan Kriteria Penerima Program Penghapusan Kredit Macet UMKM

redaksiBy redaksi23 November 2023 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyoroti program penghapusan kredit macet UMKM program Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM). Ia mengatakan program tersebut telah dijamin oleh perusahaan asuransi kredit pelat merah dan Bank yang ditunjuk hanya Bank Himbara milik Pemerintah.


“Penghapusan kredit macet itu kriterianya bagaimana pak? Apa hanya yang terkena dampak bencana dan Covid-19 saja,” imbuh Politisi Golkar ini dalam Rapat Kerja dengan Menkop UKM di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Pemerintah harus lebih selektif dalam memilih kriteria program hapus kredit macet UMKM.


Aria menyampaikan, dengan program pembebasan kredit macet berdampak pada pelaku UMKM yang lebih leluasa mengaskes pembiayaan di perbankan.  Namun, menurutnya pemerintah harus lebih selektif dalam memilih kriteria program hapus kredit macet UMKM.


“Program ini sasarannya harus jelas pak, misalnya yang betul-betul terdampak akibat bencana alam jangan hanya yang pura-pura mengalami kredit macet,” sebutnya.


Ia meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menyeleksi penerima program penghapusan kredit macet. “Saat ini fokusnya pemerintah hanya korban gempa jogja dan Covid-19, kedepan saya minta sasarannya harus lebih luas lagi,” tutup Bima.

DPR Indonesia
redaksi

Keep Reading

Budhy Setiawan Apresiasi Smart Farming Pusri Agro Edupark Palembang

Fadli Zon Kembali Terpilih Jadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia Untuk Palestina

Marinus Gea Minta Pemerintah Prioritaskan yang Penting dalam Belanja Negara

Sekjen DPR Ungkap Kiat Sukses Buat Gen Z di Era Digital

Indah Kurniawati Apresiasi Kenaikan Pendapatan Negara di Jawa Timur

Toriq Hidayat: Kenaikan Tarif Commuter Line Ancam Kesejahteraan Ekonomi Rakyat

Berita Terkini

Warga Serpong Utara Terima Ambulans dari Pendekar 08

9 Juni 2025

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?