Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » KASN Disahkan, Kemenpan-RB Diharap Jangan Jadi Lembaga Super Body

KASN Disahkan, Kemenpan-RB Diharap Jangan Jadi Lembaga Super Body

redaksiBy redaksi4 November 2023Updated:29 November 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang penggantian atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. Setelah disahkannya UU ASN tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro berharap apa yang sudah diputuskan dalam UU tersebut dapat diimplementasikan dengan baik.

“Sekarang yang perlu dicatat adalah sebagus apapun formulasi kebijakan, sebagus apapun aturan itu dibuat, kalau dasar filosofinya sudah bagus, kemudian implementasi serta sosialisasinya tidak maksimal, saya rasa sangat disayangkan,” ujar Agung baru-baru ini, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut, Agung berharap penuh agar pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bisa memaksimalkan peran itu sebagai lembaga penyelenggara urusan ASN.

Salah satu yang ditekankan Agung adalah soal dihapusnya Komisi ASN (KASN) yang kemudian kewenangannya dipegang oleh KemenPAN dan RB.

Ia mengatakan KemenPAN dan RB harus bijak dalam melaksanakan kewenangan tersebut.

“Kami berharap agar KemenPAN-RB ini bijak, jangan menjadi lembaga super body. Proses perumusan kebijakannya tentang ASN ada di sana. Kemudian implementasinya, pengawasan, dan evaluasi ada di KemenPAN,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Agung pun mengingatkan agar nantinya KemenPAN-RB dapat berkonsultasi dengan DPR RI dalam hal ini Komisi II dalam melakukan fungsi-fungsi pengawasan terhadap ASN, termasuk ketika rekrutmen orang-orang yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap ASN.

“Fungsi-fungsi pengawasannya harus melalui konsultasi dan pembahasan bersama DPR RI dalam hal ini Komisi II. Termasuk di dalamnya adalah rekrutmen orang-orang yang nantinya punya kewenangan pengawasan terhadap ASN, sehingga tidak hanya eksekutif atau pemerintah sentris, tetapi ada lembaga pengawasan dalam legislatif dan juga unsur, pelibatan unsur-unsur tokoh masyarakat,” tutupnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?