Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi III DPR Ingatkan Netralitas Aparat Saat Pemilu 2024

Komisi III DPR Ingatkan Netralitas Aparat Saat Pemilu 2024

redaksiBy redaksi2 November 2023Updated:29 November 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menekankan pentingnya netralitas Polri dalam menyambut Pemilu 2024. Sebagai institusi negara, Polri yang bertugas mengamankan jalannya Pemilu diharapkan bisa bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.

“Masyarakat menaruh harapan besar terhadap Polri untuk memberi keamanan selama tahapan Pemilu berlangsung. Keamanan ini dapat tercipta apabila Polri berdedikasi untuk menghadirkan Pemilu yang damai, termasuk memastikan agar seluruh personelnya bebas dari politik praktis,” kata Gilang di Jakarta, Kamis (2/11/2023). 

Lebih lanjut, Komisi III yang membidangi urusan keamanan dan penegakan hukum ini meminta agar pejabat Polri bisa menjadi teladan bagi para anak buahnya. Selain memberi pengarahan dan pengawasan, kata Gilang, para pejabat Polri pun perlu memberi contoh penerapan netralitas di Pemilu.

“Penting bagi petinggi Polri untuk selalu menjaga kredibilitasnya. Karena komandan atau pejabat Polri adalah panutan untuk jajaran yang mereka pimpin,” ujarnya.

Menurut Gilang jika atasan bekerja dengan cara terpuji, maka anak buah akan mengikuti. Begitu pula sebaliknya apabila atasannya melenceng, maka bawahannya pun tidak takut untuk melakukan pelanggaran. 

Legislator dari Dapil Jawa Tengah II ini menjelaskan, netralitas Polri merupakan hal fundamental yang harus dijaga demi adilnya pelaksanaan demokrasi pada proses Pemilu. Apalagi, menurut Gilang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah memberi peringatan tegas kepada jajaran Polri agar tidak berpihak terhadap partai apapun.

“Tentunya komitmen Kapolri tersebut akan terus dikawal oleh masyarakat, bahwa Polri tidak akan memihak kepada peserta Pemilu dan berupaya membantu menciptakan Pemilu yang aman dan damai,” tuturnya. 

Gilang menilai, peran pejabat Polri sangat signifikan di tengah menghangatnya dinamika politik. Para pimpinan satuan Polri pun disebut menjadi wajah Korps Bhayangkara tersebut di setiap wilayah.

Untuk itu, pimpinan satuan maupun organ Polri diingatkan untuk memberi arahan yang jelas kepada jajarannya. Termasuk agar semua anggota Polri dapat bersikap tegas dan profesional saat dihadapkan dalam situasi dilematis yang bersinggungan dengan ranah politik praktis. 

“Komandan maupun pimpinan Polri memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam tindakan politik yang dapat mengganggu proses demokrasi,” tegas Gilang. 

“Sebagai penegak hukum, anggota kepolisian pantang melakukan pelanggaran. Apalagi sampai mengabaikan amanat dari undang-undang (UU) yang mengatur mengenai netralitas Polri di Pemilu,” sambung Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) itu.

Seperti diketahui, UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mewajibkan agar setiap anggota Polri bersikap netral dalam politik. Aturan tersebut juga mengatur anggota Polri untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.  

Di sisi lain, Gilang menyoroti pentingnya anggota Polri menjalankan tugas sebagai personel pengamanan Pemilu dengan integritas yang tinggi. Ini termasuk dalam hal pencegahan konflik, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

“Segala bentuk ancaman yang dapat menganggu kelancaran proses Pemilu, perlu diantisipasi pihak kepolisian. Peran Polri dibutuhkan untuk memastikan tidak ada pihak yang ingin merusak jalannya proses Pemilu,” terang Gilang.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 40 tersangka terorisme anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang disebut hendak menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024. 

Gilang mengatakan, Polri memiliki tugas untuk menjaga keselamatan dan keamanan seluruh rakyat Indonesia.

“Keberhasilan ini harus diikuti dengan keberhasilan-keberhasilan lain dalam hal profesionalitas dan integritas Polri pada pengamanan Pemilu 2024. Dibutuhkan juga sinergitas yang baik dari Polri dengan instansi keamanan lain, seperti dengan TNI,” tutup Gilang.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?