Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Jumat, Juni 19
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Ketua DPR: Pengelolaan Sampah yang Baik Termasuk Upaya Penyelamatan Bumi

Ketua DPR: Pengelolaan Sampah yang Baik Termasuk Upaya Penyelamatan Bumi

redaksiBy redaksi23 Oktober 2023Updated:30 Oktober 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai pengelolaan sampah yang baik dapat menjadi salah satu upaya pada misi penyelamatan bumi. Ia pun meminta agar Pemerintah memperbanyak program kebijakan hijau (green policy) untuk mengatasi krisis sampah yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.

“Kalau kita ingin Indonesia menjadi negara maju, pikiran kita juga harus maju. Termasuk dalam hal pengelolaan sampah,” kata Puan dalam keterangan rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Seperti diketahui, permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah. Seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang volumenya sudah melebihi kapasitas penampungan.

Selain menimbulkan bau tak sedap bagi lingkungan, buruknya pengelolaan sampah juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat.

Contohnya di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pagarsih, Bandung, Jawa Barat yang kelebihan volume hingga sampah berserakan ke jalan-jalan.

Peristiwa penumpukan sampah juga terjadi di TPA Cipayung, Kota Depok, bahkan truk-truk pengangkut sampah harus antre hingga 8 jam untuk menurunkan sampah-sampah.

Masalah sampah juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY) hingga membuat pemerintah daerah setempat terpaksa menutup TPA Piyungan akibat overloud atau kelebihan muatan.

Krisis sampah di DIY pun terlihat dengan menumpuknya sampah di depo-depo penampungan sementara.

Penumpukan sampah yang sangat besar juga menyebabkan pengendalian bencana kebakaran di TPA sulit dilakukan. Tak hanya itu, dampak kebakaran di TPA ikut menyebabkan masalah baru.

Misalnya kebakaran di tiga TPA yang terjadi nyaris dalam waktu bersamaan di Denpasar, Bali, hingga membuat sampah-sampah dari Denpasar tak bisa dibuang ke TPA.

Terbaru, kebakaran di TPA Rawa Kucing, Tangerang yang berlangsung hampir 3 hari karena kelebihan volume sampah menyebabkan 154 warga sekitar terpaksa mengungsi.

Berkaca dari fenomena ini, Puan meminta Pemerintah lebih memperhatikan kebijakan pengelolaan sampah.

“Harus ada regulasi tegas mengenai pengelolaan sampah. Bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu pemisahan sampah di tahap rumah tangga yang akan memaksimalkan persoalan pengelolaan sampah. Di negara-negara maju, Pemerintah-nya mampu menerapkan kebijakan pemisahan sampah mulai dari jenjang rumah tangga. Seperti di Korea misalnya, masyarakatnya sudah peka untuk memilah sampah sesuai kategori,” tegas Mantan Menko PMK ini.

Agar kebijakan pemilahan sampah dapat efektif, Pemerintah diingatkan agar konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurut Puan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif ke seluruh penjuru negeri.

“Dan tentunya harus dibarengi dengan adanya regulasi yang merata. Jadi masalah sampah ini bukan hanya jadi pekerjaan Pemda, tapi juga terpadu dikerjakan bersama dengan Pemerintah pusat,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Permasalahan sampah yang tidak kunjung ada terobosan oleh Pemerintah dinilai Puan akan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia, baik untuk saat ini maupun masa yang akan datang.

Sebab masalah sampah dapat mengancam kesehatan dan kelestarian alam serta lingkungan.

“Maka penting sekali memasifkan kebijakan hijau di masyarakat. Regulasi yang jelas dan tegas dari Pemerintah diperlukan agar gerakan ini betul-betul efektif dan dijalankan masyarakat,” sebut Legislator dapil Jawa Tengah V itu.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?