Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Jumat, Juni 19
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Anggota DPR Sayangkan Adanya Pembubaran Jemaat Gereja Deli Serdang

Anggota DPR Sayangkan Adanya Pembubaran Jemaat Gereja Deli Serdang

redaksiBy redaksi17 Oktober 2023Updated:30 Oktober 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menilai pembubaran kegiatan jemaat gereja di Deli Serdang tidak menunjukkan toleransi sesama umat beragama sesuai dengan UUD 1945. Ia meminta pemerintah menindak para pelaku yang berpontensi memunculkan kegaduhan antara umat beragama.

“Kami ingin menegaskan pentingnya dialog antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik semacam ini. Dialog yang konstruktif dan saling menghormati adalah cara terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dan konflik agama,” kata Ashabul dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

“Saya berharap agar insiden serupa tidak terjadi di masa depan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menghormati hak beragama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, serta menghargai aturan turunan yang berlaku,” sambung Politisi Fraksi PAN itu.

Ashabul menyebut bahwa kebebasan warga negara Indonesia harus dihormati dan dilindungi. Tindakan yang mengganggu atau menghambat pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah, katanya, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan salah satu dasar negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, dia menyebut pihak yang berwenang harusnya menginvestigasi masalah ini lebih jauh. Dia menyebut masalah ini biasanya dipicu oleh soal pendirian rumah ibadah

“Namun diperlukan investigasi lebih jauh, apa akar masalah di Deli Serdang. Tiap daerah harus dilihat secara kasuistik. Yang sering jadi pemicu, adalah ketidaktaatan pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah,” katanya. 

Dalam peraturan bersama tersebut dijelaskan bahwa pendirian rumah ibadah, wajib memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung serta memenuhi persyaratan. Yang meliputi adanya dukungan dari masyarakat setempat, minimal 60 orang yang disahkan oleh pihak kelurahan, data nama dan KTP pengguna rumah ibadah yang akan dibangun dengan minimal 90 orang, kemudian mendapatkan rekomendasi dari FKUB dan Kantor Kemenag.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?