Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Baleg DPR: Metode ‘Crisys’ Jadi Pintu Masuk Revisi UU P3

Baleg DPR: Metode ‘Crisys’ Jadi Pintu Masuk Revisi UU P3

redaksiBy redaksi8 Oktober 2023Updated:25 Oktober 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan seminar nasional terkait arah perubahan ketiga UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).

Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam keynote speech menyampaikan adanya metode Corruption Risk Analysis (Crisys) memungkinkan untuk menjadi pintu masuk untuk perubahan UU P3 tersebut ke depannya.

“Dengan adanya launching program justru itu memungkinkan untuk Undang-Unsang P3 itu akan kita revisi kembali supaya lebih baik kedepannya itu harapannya. Ujungnya itu menyangkut soal metode corruption risk analysis itu menjadi pintu masuk dalam rangka untuk perubahan undang-undang P3 ke depan,” ujarnya usai membuka sekaligus memberikan keynote speech dalam penyelenggaraan Semnas tersebut di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Menurutnya, langkah ini merupakan suatu metode baru agar bagaimana korupsi itu bisa dicegah mulai dari awal perencanaan sebuah pembentukan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga berharap adanya kolaborasi BK DPR RI dengan pihak perguruan tinggi, DPD, DPRD, pemerintah, serta akademisi agar mewujudkan RUU tersebut yang ideal ke depannya. 

“Saya menyambut baik pelaksanaan dari launching metode Crysis yang dilakukan  Kepala Pusat Perancang Undang-Undang DPR dalam rangka menginginkan sebuah undang-undang itu mulai dari proses perencanaan. Sehingga, hasil yang terakhir bisa lebih maksimal dan bermanfaat,” tutupnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?