Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR F-PKS Sebut Kinerja Pelaksanaan APBN 2022 Belum Memuaskan

DPR F-PKS Sebut Kinerja Pelaksanaan APBN 2022 Belum Memuaskan

redaksiBy redaksi8 September 2023Updated:15 September 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Fraksi PKS DPR RI menilai kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun 2022 masih belum memuaskan. Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran, Andi Akmal Pasluddin saat membacakan pendapat mini fraksi pada Pembicaraan Tingkat I, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. 

“Secara umum Fraksi PKS menilai bahwa kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun 2022 masih belum memuaskan, sehingga berdampak belum optimal terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 23 ayat 1,” tutur Politisi Fraksi PKS itu dalam Rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menkeu RI, Kepala Bappenas, Menkumham dan Gubernur BI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/9/2023)

Adapun isi Pasal 23 ayat 1 UUD 1945 tersebut adalah bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sebagaimana yang disampaikan Andi Akmal, Fraksi PKS memandang pemerintah belum bisa menjaga kesinambungan fiskal. Selain itu legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini mengatakan jika defisit keseimbangan primer menunjukkan bahwa sumber pembayaran bunga utang bukan berasal dari pendapatan negara melainkan berasal dari tambahan utang sehingga mengancam kesinambungan fiskal.

“Fraksi PKS berpendapat bahwa pemerintah masih bermasalah dalam menjaga dalam menjaga kesinambungan fiskal. Hal ini dapat dicermati dari indikator keseimbangan primer Tahun 2022 yang masih negatif, yaitu sebesar 74,08 triliun atau minus 0,38 persen dari PDB,” ujarnya.

Tax Ratio dan defisit anggaran  juga menjadi sorotan Fraksi PKS. Peningkatan harga komoditas ESDM yang terjadi sewaktu-waktu dan pemberlakuan tax amnesty jilid II digadang menjadi latar belakang capaian, meski begitu besaran Tax Ratio sebesar 10,39 persen dinilai masih rendah. Dalam Pandangan mini tersebut Fraksi PKS menyebutkan bahwa standar tax ratio untuk negara berkembang setidaknya berada di atas angka 15 persen.

“Fraksi PKS berpendapat defisit anggaran Tahun 2022 sebesar 2,4 persen dari PBB atau 460 triliun menandakan sektor fiskal yang masih rentan, kecilnya defisit anggaran dibandingkan negara lain tidak absolut menjadi penanda kuatnya fundamental fiskal,” kata anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi PKS memberikan 26 poin catatan terkait pelaksanaan APBN antara lain mengenai defisit anggaran, tax ratio, rasio hutang, penyertaan modal negara, penganggaran dan eksekusi program pemerintah, pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, realisasi penyaluran Transfer ke Daerah dan beberapa hal lainnya. 

Meski begitu, PKS tetap memberikan pernyataan minderheid nota atau menerima dengan catatan atas hasil pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 dalam Pembicaraan Tingkat I untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?