Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
  • Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
  • BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
Sabtu, Agustus 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR: Masalah PPDB Merupakan Persoalan Berulang Setiap Tahun

DPR: Masalah PPDB Merupakan Persoalan Berulang Setiap Tahun

redaksiBy redaksi17 Juli 2023Updated:27 Juli 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menilai persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan persoalan yang berulang dan dialami sama tiap tahun.

Namun, tegasnya, dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak ada niat untuk perbaikan melihatnya. Meskipun banyak sekali keluhan-keluhan dan aspirasi yang masuk.

Karena tidak ada penyelesaian dari PPDB tersebut akhirnya menimbulkan banyak korban. Ia mencontohkan, banyak terjadi akal-akalan agar peserta didik itu mendapatkan hak belajar termasuk mendapatkan sekolah dengan kualitas yang baik.

Di sisi lain, ia menekankan, kualitas sekolah belum merata. Sehingga, banyak orang tua siswa yang membuat surat keterangan domisili sementara.

Dampaknya, secara tidak sadar, menimbulkan pendidikan karakter yang tidak baik yang sudah ditanamkan sejak dini.

“Akal-akalan ya itu mendapatkan sekolah bagus. Kemudian juga masalah yang terjadi mengenai PPDB ini misalnya juga zonasi, ada satu kawasan di wilayah di Ciganjur (Jakarta Selatan) di Dapil saya, justru warga setempat enggak bisa masuk sekolah di daerahnya. Malah dari orang luar yang bisa masuk. Kemudian belum lagi yang dari jalur prestasi, harus gugur karena usia, misalnya beda beberapa hari anak-anak yang berprestasi juara 1 juara 2 juara 3 itu akhirnya terpental karena usia,” jelas Himmatul saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, yang dikutip pada Senin, 17 Juli 2023.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan jika persoalan PPDB ini terus berlanjut maka akan merampas hak belajar siswa. Karena, siswa yang telah nyaman belajar sejak di jenjang SD, harus terhenti di jenjang SMP karena terbatas soal usia.

“Ini kan artinya merampok belajar mereka sehingga mereka akhirnya berhenti dan menunggu di tahun berikutnya,” tegas Himmatul.

Karena itu, ia mengusulkan kepada Pemerintah agar pembatasan usia saat PPDB hanya bisa diterapkan saat masuk Sekolah Dasar (SD). Oleh karena, menurutnya, usia masuk SD harus tepat 7 tahun. Jika kurang dari waktu tersebut tidak diperbolehkan karena akan mengurangi usia bermain anak-anak.

Akan tetapi, jika ada siswa/siswi yang sudah terlanjur masuk sebelum diterapkannya kebijakan tersebut, maka seharusnya tetap diakomodir. Sehingga, tidak tiba-tiba diterapkan begitu saja kebijakan tersebut. Dampaknya, banyak anak-anak SD yang ingin melanjutkan ke SMP atau SMP ke SMA menjadi tidak bisa karena kurangnya usia. 

“Artinya apa? ini sudah melanggar hak belajar siswa,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta Kemendikbudristek untuk segera membuat kebijakan yang bisa mengafirmasi semua persoalan usia dan zonasi tersebut.

“Diharapkan persoalan ini menjadi perhatian khusus dari Pemerintah. Jangan hanya mengandalkan hal-hal yang memang sudah ada sebelumnya tapi tidak ada perbaikan apa-apa. Kami minta dengan sangat kepada pemerintah agar segera kebijakan ini dirubah ya jangan sampai melanggar hak asasi manusia hak belajar siswa,” tekan Politisi dari Dapil DKI Jakarta II ini.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

22 Agustus 2026

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 Agustus 2026

BNI WondrX 2026 Sediakan Layanan Perjalanan dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona

21 Agustus 2026

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?