Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR: Ganja Medis Harus Diakomodir dengan Baik Dalam UU Narkotika

DPR: Ganja Medis Harus Diakomodir dengan Baik Dalam UU Narkotika

redaksiBy redaksi10 Juli 2023Updated:27 Juli 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, masyarakat memang menghendaki ganja untuk kesehatan atau untuk kepentingan medis dapat terakomodir dengan baik dalam revisi Undang-Undang Narkotika yang akan dibahas Komisi III bersama Pemerintah.

“Masyarakat ingin ganja untuk kesehatan ini diakomodasi lewat revisi UU Narkotika. Jangan ada lagi kasus seperti Fidelis di Pontianak itu (kasus larangan penggunaan ganja pada isterinya yang tengah sakit berujung pada kematian sang isteri-red),” kata Arsul dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juli 2023. 

Politisi dari Fraksi PPP ini menyarankan agar Pasal 8 ayat 1 UU Narkotika No 35 tahun 2009 l direvisi dengan mengubah butir penjelasan, m narkotika golongan 1 dilarang untuk kesehatan, menjadi narkotika golongan 1 bisa digunakan untuk kesehatan dengan diatur oleh syarat-syarat tertentu.

Karena, lanjut Arsul, pasal tersebut cukup jelas tapi dilanggar. Ketika narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kesehatan, namun dalam praktiknya beberapa produk kesehatan tak lepas dari bahan narkotika. Oleh karena itu Ia menilai pasal tersebut harus ditata ulang

Selain itu, Arsul juga meminta agar Pasal 127 yang ada d UU Narkotika sekarang ini, untuk di-rewrite kembali. Agar tidak memberi peluang pada penegak hukum untuk melakukan discriminative legal process atau proses hukum yang diskriminatif.

Karena sebagaimana diketahui dalam pasal tersebut semangatnya bahwa penyalahgunaan narkotika itu bukan untuk mengkriminalisasi yang berujung pada pemenjaraan. Tapi untuk direhabilitasi.

“Tapi itu semua tidak jalan. Itu terbukti dari postur penghuni lapas kita. 58 persen kasus Narkotika. Dimana beberapa persen dari 58 itu merupakan kasus penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Oleh karena itu pihaknya minta agar Pasal 127 yang ada d UU Narkotika sekarang ini, untuk di-rewrite lagi. Agar tidak memberi peluang pada penegak hukum untuk melakukan proses hukum yang diskriminatif.

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI ini juga mengaku menyambut baik rencana penggabungan UU Narkotika dan UU Psikotropika.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?