Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengevaluasi masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Dia ingin SIM berlaku seumur hidup.
Ini disampaikan Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi pada Rabu, 5 Juli 2023.
“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,” kata Benny kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.
Benny khawatir perpanjanan SIM justru hanya dijadikan alat menghasilkan uang. Apalagi, jika SIM masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
“Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar,” kata dia.
Menurut dia, usulan pemberlakukan SIM seumur hidup merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih. “Tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang sim, satu kali dikasih seumur hidup,” kata dia.

