Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
  • BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Minta Ada Sekuriti di Setiap Puskesmas Buntut Insiden di Lampung

DPR Minta Ada Sekuriti di Setiap Puskesmas Buntut Insiden di Lampung

redaksiBy redaksi27 April 2023Updated:5 Mei 2023 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta ada sekuriti atau satpam di setiap fasilitas kesehatan (Faskes), untuk melindungi tenaga kesehatan (nakes) dari tindak kejahatan atau kekerasan seperti yang belum lama ini terjadi di Lampung Barat.

Pasalnya, kasus penganiayaan terhadap dokter atau tenaga medis bukanlah kali pertama terjadi di daerah. Sehingga dibutuhkan adanya pengamanan dari satpam agar dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.

“Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, tenaga Kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya,” kata Edy, Kamis 27 April 2023.

Menurutnya, perlindungan dokter dan tenaga kesehatan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Bahkan perlu diantisipasi supaya tidak membahayakan petugas.

“Jika masalah seperti ini (penganiayaan dokter) terus terjadi, maka jadi preseden buruk bagi penempatan dokter untuk pemerataan akses layanan kesehatan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan tenaga medis yang belum lama ini terjadi, menimpa dua dokter magang (internship) di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menarik dan memindahtugaskan dua dokter internship atau magang yang jadi korban penganiayaan tersebut ke daerah fasilitas kesehatan di Liwa, satu jam dari Fajar Bulan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026

BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open

12 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?