Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
  • BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
Selasa, Juni 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Sepakati 3 Nama Calon Hakim Agung

DPR Sepakati 3 Nama Calon Hakim Agung

redaksiBy redaksi4 April 2023 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR RI menyepakati tiga calon hakim agung pada Mahkamah Agug (MA). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.

Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme.

“Proses ini merupakan rangkaian persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945,” kata Khairul di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2023.

Khairul mengatakan komisi hukum DPR memilih tiga calon hakim agung berdasarkan kriteria kecakapan, kemampuan, integritas, dan moral mereka. 

“Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui Lucas Prakoso sebagai calon hakim agung dari kamar perdata, Lulik Tri Cahyaningrum sebagai calon hakim agung dari kamar Tata Usaha Negara, dan Imron Rosyadi sebagai calon hakim agung dari kamar agama,” ujarnya.

Usai mendengar pemaparan Khairul, Ketua DPR Puan Maharani lantas menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dapat disetujui.

“Apakah laporan Komisi III DPR RI hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim Ad Hoc HAM dapat disetujui?” tanya Puan. 

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026

BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open

12 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?